Indonesien
2020-06-08 21:49
MarktanalyseHarga Emas Terpantau Tak ada Perubahan
Ähnliches Produkt:
Andere,Waren,Andere,Andere,Andere,Andere
Marktanalyse:
Jika dibandingkan dengan hari sebelumnya, emas Antam terpantau tak ada perubahan harga.
Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) hari ini, Senin (8/6/2020), tetap Rp 876.000 per gramnya.
Sementara untuk harga buyback atau transaksi jual kembali emas batangan tidak mengalami perubahan harga.
Hingga kini harga buyback emas antam menjadi Rp 762.000 per gram.
Harga emas buyback akan dikenakan Pajak Penghasilan pasal 22 atas transaksi buyback, sesuai PMK No 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (untuk pemegang NPWP dan 3 % untuk non-NPWP).
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
WikiFXID1
ブローカー
Aktueller Inhalt
In der Industrie
Event-A comment a day,Keep rewards worthy up to$27
In der Industrie
Nigeria Event Giveaway-Win₦5000 Mobilephone Credit
In der Industrie
Nigeria Event Giveaway-Win ₦2500 MobilePhoneCredit
In der Industrie
South Africa Event-Come&Win 240ZAR Phone Credit
In der Industrie
Nigeria Event-Discuss Forex&Win2500NGN PhoneCredit
In der Industrie
[Nigeria Event]Discuss&win 2500 Naira Phone Credit
Kategorie
Plattform
Ausstellung
IB
Rekrutierung
EA
In der Industrie
Markt
Index
Harga Emas Terpantau Tak ada Perubahan
Indonesien | 2020-06-08 21:49
Jika dibandingkan dengan hari sebelumnya, emas Antam terpantau tak ada perubahan harga.
Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) hari ini, Senin (8/6/2020), tetap Rp 876.000 per gramnya.
Sementara untuk harga buyback atau transaksi jual kembali emas batangan tidak mengalami perubahan harga.
Hingga kini harga buyback emas antam menjadi Rp 762.000 per gram.
Harga emas buyback akan dikenakan Pajak Penghasilan pasal 22 atas transaksi buyback, sesuai PMK No 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (untuk pemegang NPWP dan 3 % untuk non-NPWP).
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Andere
Waren
Andere
Andere
Andere
Andere
Gefällt 0
Ich möchte auch kommentieren
Einreichen
0Kommentare
Es gibt noch keinen Kommentar. Mach den ersten
Einreichen
Es gibt noch keinen Kommentar. Mach den ersten