Indonesien
2020-11-03 21:27
Technischer IndexPengusaha soal Pidana Bila Tak Beri Pesangon: Mengerikan
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Perdagangan Benny Soetrisno menilai ancaman pidana bagi pengusaha yang tidak membayarkan pesangon kepada buruh membuat takut kalangan swasta untuk berusaha di Indonesia. Pasalnya, ia menyebut ancaman yang tertuang dalam Pasal 185 ayat 1 UU Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020 ini 'mengerikan' karena pengusaha berpotensi dipenjara.
"Kalau mengenai sanksi pidana pesangon itu menurut saya mengerikan, membuat pengusaha jadi takut (berusaha), wah (bisa) kena pidana," katanya.
Gefällt 0
FX3080552413
Praktiker
Aktueller Inhalt
In der Industrie
Demo-Handelsaufzeichnungen teilen
In der Industrie
Demo-Handelsaufzeichnungen teilen
In der Industrie
Demo-Handelsaufzeichnungen teilen
In der Industrie
Demo-Handelsaufzeichnungen teilen
In der Industrie
Demo-Handelsaufzeichnungen teilen
Kategorie
Plattform
Ausstellung
IB
Rekrutierung
EA
In der Industrie
Markt
Index

Einreichen
Es gibt noch keinen Kommentar. Mach den ersten