Indonesien

2020-11-03 21:27

Technischer IndexPengusaha soal Pidana Bila Tak Beri Pesangon: Mengerikan
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Perdagangan Benny Soetrisno menilai ancaman pidana bagi pengusaha yang tidak membayarkan pesangon kepada buruh membuat takut kalangan swasta untuk berusaha di Indonesia. Pasalnya, ia menyebut ancaman yang tertuang dalam Pasal 185 ayat 1 UU Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020 ini 'mengerikan' karena pengusaha berpotensi dipenjara. "Kalau mengenai sanksi pidana pesangon itu menurut saya mengerikan, membuat pengusaha jadi takut (berusaha), wah (bisa) kena pidana," katanya.
Gefällt 0
Ich möchte auch kommentieren

Einreichen

0Kommentare

Es gibt noch keinen Kommentar. Mach den ersten

FX3080552413
Praktiker
Aktueller Inhalt

In der Industrie

Demo-Handelsaufzeichnungen teilen

In der Industrie

Demo-Handelsaufzeichnungen teilen

In der Industrie

Demo-Handelsaufzeichnungen teilen

In der Industrie

Demo-Handelsaufzeichnungen teilen

In der Industrie

Demo-Handelsaufzeichnungen teilen

Kategorie

Plattform

Ausstellung

IB

Rekrutierung

EA

In der Industrie

Markt

Index

Pengusaha soal Pidana Bila Tak Beri Pesangon: Mengerikan
Indonesien | 2020-11-03 21:27
Gefällt 0
Ich möchte auch kommentieren

Einreichen

0Kommentare

Es gibt noch keinen Kommentar. Mach den ersten