Indonesia
2020-06-08 21:49
Market analysisHarga Emas Terpantau Tak ada Perubahan
Related product:
Others,Commodity,Others,Others,Others,Others
Market analysis:
Jika dibandingkan dengan hari sebelumnya, emas Antam terpantau tak ada perubahan harga.
Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) hari ini, Senin (8/6/2020), tetap Rp 876.000 per gramnya.
Sementara untuk harga buyback atau transaksi jual kembali emas batangan tidak mengalami perubahan harga.
Hingga kini harga buyback emas antam menjadi Rp 762.000 per gram.
Harga emas buyback akan dikenakan Pajak Penghasilan pasal 22 atas transaksi buyback, sesuai PMK No 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (untuk pemegang NPWP dan 3 % untuk non-NPWP).
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
WikiFXID1
Mangangalakal
Hot content
Industry
Event-A comment a day,Keep rewards worthy up to$27
Industry
Nigeria Event Giveaway-Win₦5000 Mobilephone Credit
Industry
Nigeria Event Giveaway-Win ₦2500 MobilePhoneCredit
Industry
South Africa Event-Come&Win 240ZAR Phone Credit
Industry
Nigeria Event-Discuss Forex&Win2500NGN PhoneCredit
Industry
[Nigeria Event]Discuss&win 2500 Naira Phone Credit
Forum category
Platform
Exhibition
Agent
Recruitment
EA
Industry
Market
Index
Harga Emas Terpantau Tak ada Perubahan
Indonesia | 2020-06-08 21:49
Jika dibandingkan dengan hari sebelumnya, emas Antam terpantau tak ada perubahan harga.
Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) hari ini, Senin (8/6/2020), tetap Rp 876.000 per gramnya.
Sementara untuk harga buyback atau transaksi jual kembali emas batangan tidak mengalami perubahan harga.
Hingga kini harga buyback emas antam menjadi Rp 762.000 per gram.
Harga emas buyback akan dikenakan Pajak Penghasilan pasal 22 atas transaksi buyback, sesuai PMK No 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (untuk pemegang NPWP dan 3 % untuk non-NPWP).
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Others
Commodity
Others
Others
Others
Others
Like 0
I want to comment, too
Submit
0Comments
There is no comment yet. Make the first one.
Submit
There is no comment yet. Make the first one.