Indonesia
2020-11-03 21:27
Technical indexPengusaha soal Pidana Bila Tak Beri Pesangon: Mengerikan
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Perdagangan Benny Soetrisno menilai ancaman pidana bagi pengusaha yang tidak membayarkan pesangon kepada buruh membuat takut kalangan swasta untuk berusaha di Indonesia. Pasalnya, ia menyebut ancaman yang tertuang dalam Pasal 185 ayat 1 UU Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020 ini 'mengerikan' karena pengusaha berpotensi dipenjara.
"Kalau mengenai sanksi pidana pesangon itu menurut saya mengerikan, membuat pengusaha jadi takut (berusaha), wah (bisa) kena pidana," katanya.
Like 0
WikiFXID2
Profesional
Hot content
Industry
Event-A comment a day,Keep rewards worthy up to$27
Industry
Nigeria Event Giveaway-Win₦5000 Mobilephone Credit
Industry
Nigeria Event Giveaway-Win ₦2500 MobilePhoneCredit
Industry
South Africa Event-Come&Win 240ZAR Phone Credit
Industry
Nigeria Event-Discuss Forex&Win2500NGN PhoneCredit
Industry
[Nigeria Event]Discuss&win 2500 Naira Phone Credit
Forum category
Platform
Exhibition
Agent
Recruitment
EA
Industry
Market
Index
Submit
There is no comment yet. Make the first one.