Indonesia

2020-11-03 21:27

Technical indexPengusaha soal Pidana Bila Tak Beri Pesangon: Mengerikan
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Perdagangan Benny Soetrisno menilai ancaman pidana bagi pengusaha yang tidak membayarkan pesangon kepada buruh membuat takut kalangan swasta untuk berusaha di Indonesia. Pasalnya, ia menyebut ancaman yang tertuang dalam Pasal 185 ayat 1 UU Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020 ini 'mengerikan' karena pengusaha berpotensi dipenjara. "Kalau mengenai sanksi pidana pesangon itu menurut saya mengerikan, membuat pengusaha jadi takut (berusaha), wah (bisa) kena pidana," katanya.
Like 0
I want to comment, too

Submit

0Comments

There is no comment yet. Make the first one.

WikiFXID2
Profesional
Hot content

Industry

Event-A comment a day,Keep rewards worthy up to$27

Industry

Nigeria Event Giveaway-Win₦5000 Mobilephone Credit

Industry

Nigeria Event Giveaway-Win ₦2500 MobilePhoneCredit

Industry

South Africa Event-Come&Win 240ZAR Phone Credit

Industry

Nigeria Event-Discuss Forex&Win2500NGN PhoneCredit

Industry

[Nigeria Event]Discuss&win 2500 Naira Phone Credit

Forum category

Platform

Exhibition

Agent

Recruitment

EA

Industry

Market

Index

Pengusaha soal Pidana Bila Tak Beri Pesangon: Mengerikan
Indonesia | 2020-11-03 21:27
Like 0
I want to comment, too

Submit

0Comments

There is no comment yet. Make the first one.