Indonesia
2020-11-03 21:27
Teknikal na indeksPengusaha soal Pidana Bila Tak Beri Pesangon: Mengerikan
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Perdagangan Benny Soetrisno menilai ancaman pidana bagi pengusaha yang tidak membayarkan pesangon kepada buruh membuat takut kalangan swasta untuk berusaha di Indonesia. Pasalnya, ia menyebut ancaman yang tertuang dalam Pasal 185 ayat 1 UU Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020 ini 'mengerikan' karena pengusaha berpotensi dipenjara.
"Kalau mengenai sanksi pidana pesangon itu menurut saya mengerikan, membuat pengusaha jadi takut (berusaha), wah (bisa) kena pidana," katanya.
Katulad 0
WikiFXID2
从业者
Mainit na nilalaman
Pagsusuri ng merkado
Dogecoin cheers coinbase listing as Bitcoin’s range play continues
Pagsusuri ng merkado
Grayscale commits to converting GBTC into Bitcoin ETF:
Pagsusuri ng merkado
Bitcoin's price is not the only number going up
Pagsusuri ng merkado
Theta Price Prediction:
Pagsusuri ng merkado
How to Research Stocks:
Pagsusuri ng merkado
Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH) Forecast:
Kategorya ng forum
Plataporma
Eksibisyon
Ahente
pangangalap
EA
Industriya
Merkado
talatuntunan
Ipasa
Wala pang komento. Gawin ang una.