Ulasan Pengguna
More
Komentar pengguna
3
komentarKirim Komentar
Skor
Indonesia
Diatur di Indonesia
Lisensi Valas Retail
Lingkup Bisnis Mencurigakan
Indonesia Lisensi Valas Retail Telah dicabut
Potensial risiko sedang
Pengaruh
Tambahkan broker
Perbandingan
paparan langsung
paparan
Skor
Indeks Regulasi4.94
Bisnis7.35
Manajemen Resiko8.90
Indeks perangkat lunak4.44
Lisensi4.94
Inti tunggal
1G
40G
More
Nama perusahaan
PT. SOLID GOLD BERJANGKA
Singkatan perusahaan
PT SGB
Negara dan wilayah terdaftar platform
Indonesia
Situs Perusahaan
Profil perusahaan
Keluhan skema piramida
paparan langsung
PT SGB Ringkasan Ulasan | |
Dibentuk | 2008-10-24 |
Negara/Daerah Terdaftar | Indonesia |
Regulasi | Teregulasi |
Produk | Produk Multilateral (JFX) dan Produk Bilateral (SPA) |
Dukungan Pelanggan | Telepon: 021-29675088 (Hunting), |
Fax: 021-29675089 | |
berjangka@solidgold.co.id | |
Jakarta TCC Batavia, Tower One - Lt.10 Jl. K.H. Mas Mansyur Kav. 126, Jakarta Pusat 10220 |
PT. Solid Gold Berjangka (PT SGB) adalah perusahaan pialang berjangka Indonesia. Perusahaan ini menawarkan berbagai produk, seperti emas dan kontrak olein, bersama fitur-fitur seperti perdagangan online, laporan harian, dan penarikan cepat (target T+1). Operasinya mencakup 5 kantor di Jakarta, Semarang, Palembang, Makassar, dan Bali.
Pro | Kontra |
Teregulasi | Informasi metode pembayaran terbatas |
Produk beragam | Struktur biaya kompleks |
PT. Solid Gold Berjangka (PT SGB) terdaftar dan diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Indonesia, dengan nomor lisensi 161/BAPPEBTI/SI/IX/2002.
PT SGB menawarkan Produk Multilateral (JFX) dan Produk Bilateral (SPA).
Produk Multilateral (JFX) meliputi Kontrak Futures Olein (OLE), Kontrak Futures Emas (GOL), dan Kontrak Futures Emas 250 Gram (GOL250). Produk Bilateral (SPA) meliputi HKK 50 & HKK 5U, JPK 50 & JPK 5U, XUL 10 & XULF, dll.
Jenis Biaya | Standar Penagihan |
Biaya Penanganan Dasar | $15/side$30/lot lengkap (total untuk pembelian dan penjualan) |
Pajak Pertambahan Nilai (VAT) | $1.65/side$3.3/lot lengkap |
Biaya Menginap | HKK5U, HKK50: $3/malamJPK5U, JPK50: $2/malamXULF, XUL10: $5/malam |
PT SGB menawarkan platform perdagangan online yang dapat diakses di http://etrade.sgberjangka.com/login.php. Untuk menggunakan platform, klien perlu memiliki koneksi internet dan diberikan ID Pengguna dan kata sandi oleh PT SGB.
Deposit
Klien dapat mendepositkan dana ke rekening terpisah yang didedikasikan oleh PT SGB. Terdapat 5 bank mitra, yaitu BCA, CIMB Niaga, BNI, Mandiri, dan Artha Graha. Setelah melakukan deposit, klien perlu mengirim bukti transfer via fax atau email untuk memberitahukan perusahaan.
Penarikan
Proses ini melibatkan penggunaan menu penarikan dalam akun perdagangan atau mengisi formulir penarikan. Sementara waktu penarikan standar adalah T + 3 (3 hari kerja), PT SGB bertujuan untuk memproses penarikan secepat mungkin pada T + 1 (1 hari kerja).
PT Solid Gold Berjangka atau broker forex SGB adalah nama yang dikenal dalam dunia perdagangan berjangka dan forex di Indonesia. Perusahaan ini telah beroperasi selama lebih dari dua dekade, menawarkan berbagai layanan perdagangan berjangka kepada investor lokal. Yuk, kita simak ulasan selengkapnya.
Bagai dua sisi koin mata uang, yang mungkin saja berlaku di setiap aspek kehidupan, hal baik dan buruk juga dapat terjadi di sektor trading online instrumen keuangan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Semoga ulasan pemahaman kasus oknum yang terkait dengan PT. Solid Gold Berjangka dapat menjadi pembelajaran untuk langkah antisipasi bagi para trader atau investor.
Broker Lokal PT Solid Gold Berjangka cabang Palembang harus menjalani sidang pengadilan. Hal ini lantaran salah satu nasabahnya merasa dirugikan hingga Rp 500 juta dan menuntut dananya dikembalikan
Diduga terjadi tindakan penipuan investasi dengan kerugian senilai Rp 1,9 Milyar, yang dilakukan oleh beberapa oknum karyawan perusahaan broker lokal, PT Solid Gold Berjangka terhadap seorang selebriti, Rasuna Selvia mantan Finalis Putri Indonesia 2015
More
Komentar pengguna
3
komentarKirim Komentar