Ikhtisar:PT. Magnet Berjangka Indonesia sebagai perusahaan pialang yang bergerak di bidang Perdagangan Berjangka.
Informasi Dasar & Regulasi
PT Magnet Berjangka Indonesia adalah broker atau pialang berjangka di Indonesia yang berkantor pusat di Jakarta, Indonesia. Perusahaan ini memiliki lisensi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (BAPPEBTI).
Berikut referensi selengkapnya untuk legalitas PT Magnet Berjangka Indonesia:
· BAPPEBTI – No. 002/BAPPEBTI/SI/05/2020
· ICDX – No. 194/SPKB/ICDX/DIR/I/2020
· ICH – No. 175/SPKK/ICH/I/2020
Instrumen Pasar
Investor dapat memperdagangkan beberapa produk instrumen keuangan dengan PT Magnet Berjangka Indonesia. Berikut daftar produk yang tersedia untuk diperdagangkan:
· Logam atau Metal (emas)
· Komoditi atau Commodity CFDs (minyak)
· Mata Uang Asing atau Forex (20+ pasangan mata uang)
· Indeks Saham atau Index CFDs (US – Dow Jones, S&P, Nasdaq)
Spread & Komisi Magnet Berjangka Indonesia
Berikut berbagai informasi yang tercantum pada situs web PT Magnet Berjangka Indonesia terkait dengan biaya seperti Spread atau Komisi seperti pada tabel dibawah ini:
Platform Perdagangan yang Tersedia di PT Magnet Berjangka Indonesia
Magnet Berjangka Indonesia menawarkan platform perdagangan MetaTrader 5 untuk nasabah mereka. Per semester ke-1 tahun 2022, MT5 merupakan platform Metatrader yang terkini.
Metatrader 5 berkemampuan untuk menampilkan 21 timeframe, mulai dari M1, M2, M3 hingga timeframe tahunan. Timeframe adalah faktor yang penting untuk pengambilan keputusan. Berbagai pilihan timeframe menjadikan trader semakin leluasa dalam menyusun perencanaan atau trading plan.
Metatrader 5 memiliki 38 indikator teknikal serta indikator built in yang disediakan pun lebih banyak. Menu insert yang tertera di Metatrader 5 akan menyajikan sejumlah variasi oscillator, moving averages, dan custom indicator. Terlebih lagi, trader dapat membuka 100 chart secara bersamaan. Fitur trading menggunakan tick chart juga tersedia.
Layanan Konsumen
Berikut informasi alamat dan kontak PT Magnet Berjangka Indonesia.
Kantor Pusat: Gedung Sona Topas Tower - Lt. 18 Suite 1804 Jl. Jend. Sudirman Kav. 26 Jakarta Selatan 12920 Indonesia
Telpon: (021) 250-6336
Seluler: 0878-3535-5526
Website: https://www.magnetfx.co.id/
Email layanan: info@magnetfx.co.id
The Financial Commission (FinCom) mengumumkan IUX Markets sebagai Anggota terbaru yang disetujui. Perusahaan ini menjadi pialang online yang bergabung dalam forum pengaturan mandiri, yang menyoroti peningkatan minat dan permintaan akan layanan penyelesaian sengketa eksternal (EDR) independen di antara para pelaku industri forex.
Sindikat investasi forex adalah kelompok terorganisir yang terlibat dalam penipuan forex, di mana mereka bekerja sama untuk menjalankan skema investasi palsu dengan tujuan menipu investor. Baru-baru ini wanita asal Indonesia, ditipu oleh sindikat investasi forex berbasis di Labuan dengan kerugian mencapai Rp14 miliar. Bagaimana perkembangan kasusnya? Total kerugian diperkirakan mencapai ratusan miliar.
TERSERET lagi 2 warganet asal Indonesia oleh aksi memperdaya dari platform broker forex Ventezo Global Ltd, keluhan mengenai penipuan swap charge. Bagaimana langkah - langkah penerapan scam yang dilakukan? Seberapa banyak total nilai kerugian? Simak selengkapnya dalam artikel ini.
Penipuan broker Super Forex sempat menjarah dana para trader di Indonesia dengan modus program bonus bodong. Hari ini (07-Nov-2024), nama individu perwakilan platform tersebut diumumkan oleh otoritas FMA dan regulator CNMV turut serta melakukan pencekalan.