Ikhtisar:PT. Central Capital Futures sebagai perusahaan pialang yang bergerak di bidang Perdagangan Berjangka
Informasi Dasar & Regulasi
PT Central Capital Futures adalah broker atau pialang berjangka di Indonesia yang berkantor pusat di Jakarta. Perusahaan ini memiliki lisensi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (BAPPEBTI).
Berikut referensi selengkapnya untuk legalitas PT Central Capital Futures:
· BAPPEBTI – No. 881/BAPPEBTI/SI/1/2006
· JFX (BBJ) – SPAB – 145/BBJ/10/05
· KBI – No. 35/AK-KBI/IV/2006
Instrumen Pasar
Investor dapat memperdagangkan beberapa produk instrumen keuangan dengan PT Central Capital Futures. Berikut daftar produk yang tersedia untuk diperdagangkan:
· Emas
· Forex
· Index
· Komoditas
Spread & Komisi Central Capital Futures
Berikut berbagai informasi yang tercantum pada situs web PT Central Capital Futures terkait dengan biaya seperti Spread atau Komisi seperti pada tabel dibawah ini:
Platform Perdagangan yang Tersedia di PT Central Capital Futures
Central Capital Futures menawarkan platform perdagangan MetaTrader 4 untuk nasabah mereka. Per semester ke-1 tahun 2022, MT4 merupakan platform Metatrader yang populer dan dipilih oleh 80% pedagang di seluruh dunia.
Platform ini memiliki alat grafik yang kuat dan sejumlah besar indikator teknis khusus, mendukung perdagangan otomatis melalui EA, dan dapat membantu pedagang mengembangkan berbagai strategi perdagangan untuk membantu pedagang mencapai posisi terdepan di pasar keuangan.
Layanan Konsumen
Berikut informasi alamat dan kontak PT Central Capital Futures.
Kantor Pusat: Jln. Sungai Gerong no 20, Jakarta Pusat. 10230, Indonesia
Telpon: (021) 310-2999
Pengaduan: (021) 3154-174
Website: www.ccf.co.id
Email layanan: admin@ccf.co.id
Email pengaduan: pengaduan@ccf.co.id
Pada situs web wikifx.com/id laman “Pialang” tersedia Informasi dan data lengkap broker di Indonesia & seluruh dunia. Direct link https://www.wikifx.com/id/search.html
1.046 entitas ilegal telah masuk ke dalam daftar situs trading layanan perdagangan instrumen keuangan yang diblokir pada periode tahun 2024 oleh BAPPEBTI. Beberapa nama populer muncul diantara ratusan platform broker forex yang masuk ke dalam daftar hitam tersebut.
Bulan ini, kami dengan gembira mengumumkan aktivitas posting, Berbagi Wawasan Industri dan Mendiskusikan Tren Pasar Forex ! Bagikan wawasan Forex Anda dan tidak hanya berkembang bersama ribuan trader, namun juga dapatkan kesempatan memenangkan hadiah besar! Jadikan perjalanan trading Anda benar-benar menyenangkan — bergabunglah dengan kami sekarang !
Menetapkan peraturan dan penerapan eksekusi dengan TANGAN BESI, broker forex diktator Exfor Limited merampas secara paksa dana kliennya senilai ribuan dollar, yang seharusnya menjadi milik trader asal Indonesia.
Pelanggaran serius dilakukan oleh platform broker forex Interactive Brokers, LLC. Pengenaan hukuman denda US$ 2,25 Juta (setara sekitar Rp 36 Milyar) mencakup kecaman pelanggaran dan menyelesaikan masalah tanpa mengakui atau menyangkal temuan FINRA.