Ikhtisar:Ratusan massa “Garda Kendi” melakukan orasi di area gedung PN Malang. Gak disangka ! ternyata mereka pendukung Wahyu Kenzo yang pernah menjadikan broker forex Panthera Trade sebagai rekanan dalam bisnis robot trading bodong ATG 5.0
Garda Kendi adalah singkatan dari Garda Koperasi Ekosistem Niaga Digital Indonesia. Mereka menyatakan sebagai kumpulan orang -orang (member) yang masih berharap untuk dapat menggunakan fasilitas jasa robot trading Auto Trade Gold (ATG) 5.0.
Apa alasan massa Garda Kendi dalam memberikan dukungan kepada terdakwa dan ATG di kasus investasi bodong tersebut?
Dapat terbaca jelas berbagai alasan mereka, seperti terlihat pada spanduk - spanduk serta tulisan di baju putih para pendemo yang berbunyi:
· Buka Blokir ATG
· Kembalikan ATG Kami
· Korban Blokir Persaudaraan Pecah
· ATG Membantu Ekonomi Masyarakat
· Pak Wahyu Kenzo, dengarkanlah; Kamu tidak sendirian, Kamu Tidak Kesepian
· Banyak kawan kami member ATG yang meninggal, stress, sakit karena pemblokiran
Massa pendemo memasang satu banner berukuran raksasa yang memuat wajah terdakwa Wahyu Kenzo di lokasi Pengadilan Negeri Malang. Mereka juga melakukan aksi simpatik dengan memberikan bunga – bunga kepada para pengguna jalan.
“Selama ini banyak member yang mendukung kelangsungan ATG. Sesuai fakta persidangan, ATG itu adalah benar-benar trading dan bukan skema Ponzi seperti yang dituduhkan”, tutur Hadiyanto selaku Korlap Garda Kendi.
“Ini bisa dibuktikan dari mutasi sementara database server induk akun seluruh member ATG. Jumlah deposit seluruh member sekitar Rp 9 triliun, namun jumlah withdraw (penarikan) member telah mencapai Rp 11 triliun,” ucapnya kepada para juru berita media online nasional.
Demonstrasi kelompok Garda Kendi tersebut terjadi bersamaan dengan sidang kasus investasi bodong Auto Trade Gold 5.0 pada minggu lalu, dengan agenda pembacaan pledoi dari para terdakwa, yaitu:
1. Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo
2. Candra Bayu Mahardika alias Bayu Walker
3. Raymond Enovan
Persidangan tersebut bertempat di Pengadilan Negeri Kelas I A Kota Malang, Jawa Timur.
Panthera Trade adalah salah satu broker forex yang terlibat saat bisnis jasa robot trading ATG 5.0 masih beroperasi aktif di Indonesia.
Nama broker lain yang terkait adalah Lego Market LLC. Latar belakang keterlibatannya telah diuraikan pada artikel sebelumnya (BACA: Tuntutan JPU: Robot Trading ATG, Pernah Terkait Lego Market LLC).
Ketik: panthera trade , pada kotak kolom pencarian nama broker untuk mendapatkan referensi asli selengkapnya melalui situs web ataupun aplikasi WikiFX.
Akan muncul setidaknya 3 entitas yang terkait dengan nama tersebut. 1 entitas merupakan platform broker yang telah diblokir BAPPEBTI dan terkait kasus penipuan Auto Trade Gold 5.0. Sedangkan 2 lainnya diduga sebagai platform palsu atau peniruan.
Terungkapnya keterkaitan broker forex Panthera Trade, sebagaimana merujuk pada pengumpulan informasi saat pihak kepolisian menjalani proses penyidikan di tahun 2023 seperti tahapan – tahapan dibawah ini.
Para member yang ingin ikut dalam bisnis ATG, mendaftarkan diri ke situs web Panthera Trade.
Website Panthera Trade dapat digunakan oleh para member untuk registrasi akun, melakukan deposit dan withdraw.
Kemudian member diarahkan untuk membeli produk di Pansaka (PT Pansaky Berdikari Bersama) yang berupa minuman nutrisi. Hal tersebut lantaran jasa ATG 5.0 saat itu tidak memiliki referensi perijinan dari KEMENDAG, sehingga harus dibundling ke pembelian produk Pansaka.
Setelah membeli produk tersebut, member bisa mengaktifkan voucher berupa robot trading yang bisa digunakan di sistem ATG 5.0. Sistem ini dikelola oleh manajemen Auto Trade Gold.
Setelah aktif akun Panthera Trade-nya, uang tersebut masuk ke broker yang dikelola luar negeri Lego Market LLC dan kemudian masuk ke RBG Limited Liquid Provider yang dikelola luar negeri.
Namun ditemukan fakta bahwa dana dari para member yang dikirim ke Panthera Trade malahan dikelola oleh pihak Auto Trade Gold sejak dari awal. Malahan saat masuk tahap pembelian produk Pansaka, tetap dikelola oleh ATG.
Wahyu Kenzo menyewa fasilitas server untuk menjalankan bisnis ATG. Namun karena tidak melanjutkan pembayaran sewa, akhirnya fasilitas server tersebut sudah tidak aktif sejak 26-Januari-2023.
Pihak kepolisian menemukan praktik Skema Ponzi pada bisnis Auto Trade Gold 5.0 yang dijalankan oleh Wahyu Kenzo.
Skema ini termasuk kategori penipuan investasi yang dilakukan dengan iming - iming keuntungan besar dan risiko rendah kepada investornya.
Artikel ini membahas tentang kasus kerugian yang dialami oleh 15 investor Indonesia yang berinvestasi melalui broker TD Ameritrade, dengan total kerugian mencapai 8 miliar rupiah. Seperti apa kronologisnya dan penanganan dari kasus ini? Selengkapnya silakan dibaca disini
Keluhan terhadap broker forex OnEquity LLC (ONEQ Global Ltd) bermunculan menjelang akhir 2024. Di bulan Agustus, pengguna asal Hong Kong terkena trik biaya terselubung. Pada September, giliran trader Indonesia yang menjadi korban dengan modus penyalahgunaan lindung nilai.
FXGT.com memperkenalkan solusi trading seluler dan web baru yang memudahkan akses pasar global. Dengan dirilisnya trading tools termutakhir ini, mereka bersaing ketat dengan XM dan juga Exness. Temukan apa saja fitur canggih dan fleksibilitas tinggi untuk pengalaman trading yang lebih efisien dan aman yang mereka tawarkan berikut ini.
Daftar Berbahaya Regulator atau Warning List Regulator adalah daftar yang dirilis oleh otoritas keuangan suatu negara yang berisi entitas atau perusahaan, termasuk broker, yang dianggap beroperasi tanpa lisensi resmi atau secara ilegal. Kini, Instaforex yang merupakan salah satu broker yang juga banyak digunakan di Indonesia, masuk daftar broker berbahaya! Simak berita selengkapnya disini