Ikhtisar:Serbuan platform online untuk trading ilegal 2024 masih mengalir deras di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia. Regulator CNMV baru saja menerbitkan daftar hitam terbaru yang beberapa diantaranya telah masuk ke dalam pustaka data WikiFX
Platform trading online ilegal adalah situs atau aplikasi yang menawarkan layanan trading online tanpa memiliki izin resmi dari otoritas keuangan yang berwenang, seperti BAPPEBTI di Indonesia, ASIC di Australia, CYSEC di Siprus atau FSA di Jepang.
Platform-platform online ini seringkali menawarkan trading dalam berbagai instrumen seperti forex, saham, komoditas atau mata uang kripto dengan janji keuntungan besar dan risiko rendah. Namun, karena tidak diawasi oleh regulasi yang ketat, platform ini berpotensi tinggi melakukan penipuan, manipulasi pasar dan pencucian uang, yang dapat merugikan investor.
Contoh dari platform online trading ilegal yang pernah diblokir oleh pemerintah Indonesia termasuk Binomo, Lego Market LLC, Quotex, S.A.M Trade, Olymptrade, IQ Option dan masih banyak lagi.
Kemarin, 10-Juni-2024, Komisi Pasar Sekuritas Nasional Spanyol (CNMV) telah mengeluarkan peringatan baru tentang delapan perusahaan keuangan yang mempromosikan layanan investasi tanpa registrasi yang benar.
Perusahaan-perusahaan ini tidak memiliki izin dari CNMV untuk beroperasi di Spanyol secara legal.
CNMV menyatakan bahwa perusahaan yang disebutkan dalam peringatan terbaru tidak terdaftar di Spanyol untuk menyediakan jasa keuangan atau kegiatan investasi.
Berdasarkan peraturan setempat, perusahaan harus mendaftar ke pengawas pasar sebelum beroperasi secara legal di negara tersebut. Perusahaan-perusahaan dibawah ini telah disebutkan dalam peringatan CNMV:
1. fame-traders.com | FAME TRADERS
2. globefx.io | GLOBE FX
3. protrade24.net | PROTRADE24
4. tradingero.es | TRADINGERO
5. assetivax.com | ASSETIVAX
6. aifmd.info / aifmd.xyz | AIFMD
7. smart-limited-group.com | SMART LIMITED GROUP
8. capitalmgmgroup.com / https://capitalmgm.com | CAPITALMGM
Beberapa entitas ilegal pada daftar hitam terbaru dari CNMV, telah terdata di pustaka WikiFX yang masuk dalam kategori broker forex.
Daftar nama berikut ini juga mencakup penawaran layanan akses ke platform perdagangan dan bot otomatis yang ditujukan untuk investor di sektor forex dan mata uang kripto.
Nama Perusahaan: AIFMD
Singkatan Perusahaan: AIFMD
Negara Pendaftaran Platform: Amerika Serikat
Situs web: https://aifmd.xyz/
Kode URL Broker: 2074331624
Nama Perusahaan: Assetivax
Singkatan Perusahaan: Assetivax
Negara Pendaftaran Platform: Saint Vincent dan Grenadines
Situs web: https://assetivax.com/
Kode URL Broker: 2065897993
Nama Perusahaan: Smart Limited Group
Singkatan Perusahaan: Smart Limited Group
Negara Pendaftaran Platform: China
Situs web: https://smart-limited-group.com/
Kode URL Broker: 7708721920
Telah diverifikasi oleh tim penyelidik WikiFX bahwa ketiga broker diatas saat ini tidak memiliki peraturan yang valid dan tidak teregulasi di yurisdiksi Indonesia. Maka diharapkan untuk waspada dan berhati – hati serta perhatikan risikonya !
Sejauh ini belum ada keluhan dari pengguna di nusantara terhadap ketiga platform broker ilegal tersebut. Tentunya informasi peringatan CNMV & WikiFX dapat menjadi langkah antisipasi yang diperlukan untuk menghindari munculnya korban.
Ketik: nama entitas/platform/perusahaan/pialang/situs web pada kolom kotak pencarian broker di aplikasi ataupun situs web WikiFX, untuk mendapatkan informasi WikiScore dan referensi asli selengkapnya.
Fitur Baru & Peningkatan di WikiFX v3.6.4. Dengan bangga kami mengumumkan bahwa Aplikasi WikiFX Versi 3.6.4 telah resmi dirilis. Pembaruan ini mencakup berbagai optimalisasi fungsi penting.
Aksi yang dilakukan Presiden AS Donald Trump telah memberikan dampak meluas ke mata uang, pasar dan bahkan emas. Ini menjadi bukti bahwa setiap keputusan politik besar akan membawa serta gelombang volatilitas keuangan.
Kasus terkait dengan perusahaan broker lokal, PT Soegee Futures telah MENCUAT di kolom Paparan WikiFX pada Agustus dan Oktober 2024. Saat itu para korban sempat menyampaikan niatnya untuk terus melanjutkan perkara itu. Berselang sekitar 5 bulan, tepatnya kemarin, 10-Maret-2025, BAPPEBTI membekukan kegiatan usaha platform pialang berjangka tersebut.
Pihak FINRA telah memerintahkan Robinhood Financial untuk membayar $3,75 juta kepada nasabahnya, dan mendenda Robinhood Financial dan Robinhood Securities sebesar $26 juta karena melanggar sejumlah aturan FINRA, termasuk gagal menanggapi tanda-tanda potensi pelanggaran.