Ikhtisar:Penipuan investasi menggunakan aplikasi Binomo adalah bentuk penipuan di mana individu atau kelompok menggunakan platform trading binary options Binomo untuk menipu investor. Kasus yang melibatkan mahasiswa kedokteran di Makassar yang menipu empat orang dengan menggunakan aplikasi Binomo. Mahasiswa ini meyakinkan korban untuk berinvestasi dengan janji keuntungan besar, namun akhirnya para korban mengalami kerugian total Rp1,5 miliar.
Penipuan investasi menggunakan aplikasi Binomo adalah bentuk penipuan di mana individu atau kelompok menggunakan platform trading binary options Binomo untuk menipu investor.
Binomo sendiri adalah platform trading yang menawarkan layanan trading binary options, di mana trader memprediksi apakah harga aset tertentu akan naik atau turun dalam jangka waktu tertentu. Jika prediksi benar, trader mendapatkan keuntungan tetap; jika salah, mereka kehilangan investasi.
Modus operandi dari penipuan semacam ini biasanya dilakukan melalui promosi yang menyesatkan, skema ponzi dan referral, manipulasi platform hingga penggunaan akun palsu.
Penipuan investasi menggunakan aplikasi Binomo adalah ancaman nyata yang dapat menyebabkan kerugian finansial signifikan. Penting untuk selalu berhati-hati, melakukan penelitian menyeluruh, dan tidak tergoda oleh janji-janji keuntungan besar tanpa risiko. Edukasi finansial dan kesadaran akan risiko adalah langkah-langkah kunci untuk melindungi diri dari penipuan semacam ini.
Kabar mengejutkan tentang dugaan penipuan investasi atau investasi bodong datang dari Kota Makassar di Sulawesi Selatan. Dalam kasus dugaan penipuan investasi ini, melibatkan Nama MAF (Moh Azhar Fadly) yang berusia 27 tahun dan merupakan Mahasiswa di Fakultas Kedokteran.
Berdasarkan keterangan dari AKBP Zulanda selaku Kapolres Toraja Utara pada hari Rabu tanggal 3 Juli kemarin, terdapat empat orang korban yang menderita kerugian mencapai Rp1,5 miliar. Beliau menjelaskan bahwa terduga pelaku ini telah melakukan penawaran bisnis investasi kepada sejumlah teman dekatnya yang dilakukan sejak tahun 2022 lalu.
Namun, pada kasus ini tidak ada perjanjian secara tertulis antara korban dengan terduga pelaku. Hanya ada perjanjian investasi secara lisan bahwa uang para korban ini dikelola menggunakan aplikasi Binomo dan menggunakan sistem transfer dari mulai deposit hingga pembagian keuntungan.
Bahkan salah satu dari korban berinisial HBR, telah mempercayakan agar uang miliknya dikelola sepenuhnya oleh MAF. Sayangnya, karena tidak sepenuhnya memahami pengelolaan uang di aplikasi Binomo, HBR pun tidak melakukan pengawasan secara langsung terkait perputaran uangnya.
Kasus yang melibatkan mahasiswa kedokteran di Makassar yang menipu empat orang dengan menggunakan aplikasi Binomo bukan pertama kali terjadi. Mahasiswa ini meyakinkan korban untuk berinvestasi dengan janji keuntungan besar, namun akhirnya para korban mengalami kerugian total Rp1,5 miliar.
AKBP Zulanda juga menambahkan bahwa terduga pelaku MAF menawarkan keuntungan sebesar 30% berdasarkan besaran uang yang didepositkan. Berikut rincian kerugian dari para korban berdasarkan informasi dari AKBP Zulanda:
1. Korban berinisial HBR, diduga mengalami kerugian paling besar dengan total mencapai Rp1 miliar. Awalnya, korban melakukan transfer kepada MAF sebesar Rp350 juta, namun uang tersebut telah dikembalikan pelaku bersama profit sebesar Rp500 juta. Namun karena tergiur, HBR Kembali melakukan transfer secara bertahap dari Maret-Juli 2022 sebesar Rp1,010 miliar dan hingga kini uangnya belum dikembalikan.
2. Korban berinisial HP, seperti HBR, awalnya HP melakukan transfer uang kepada MAF sebesar Rp500 juta di tanggal 1 Agustus 2022. Tetapi uang yang dikembalikan oleh pelaku baru sebesar Rp300 juta pada 2 Agustus 2022.
3. Korban berikutnya dengan inisial ADW, diketahui telah mentransfer MAF sebanyak 5 kali. Yang pertama di tanggal 9 Januari 2022 sebesar Rp50 juta, kemudian tanggal 10 Januari 2022 sebesar Rp50 juta, tangggal 24 Januari 2022 sebesar Rp100 juta, dan Rp100 juta pada 10 April 2022. ADW menjelaskan bahwa uang dan profitnya telah ia terima. Namun, karena tergiur di tanggal 17 Juli 2022 ia kembali melakukan transfer sebesar Rp176 juta dan belum dikembalikan hingga sekarang.
4. Korban keempat yakni VA mengalami total kerugian sebesar Rp119,5 juta. VA mentransfer MAF di tanggal 29 Mei 2022 sebesar Rp 100 juta, kemudian kembali melakukan transfer sebesar Rp100 juta di tanggal 24 Juli 2022. VA telah memperoleh pengembalian dana sebesar Rp80,5 dan uang sebesar Rp119,5 juta belum dikembalikan.
Berdasarkan informasi dari HBR, ia mengenal terduga pelaku MAF karena merupakan juniornya di lingkungan kampus. HBR juga melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian pada bulan Mei 2022, setelah sebelumnya terduga MAF sulit sekali untuk dihubungi dan diketahui telah melarikan diri.
Terduga pelaku MAF saat ini masih terus diburu karena telah mangkir dari pemanggilan sebanyak dua kali. MAF juga diketahui saat ini tinggal dengan berpindah-pindah sehingga pengejaran masih terus dilakukan. Hingga Kini Polres Toraja Utara masih terus mengumpulkan bukti hingga keterangan saksi serta para korban.
The Financial Commission (FinCom) mengumumkan IUX Markets sebagai Anggota terbaru yang disetujui. Perusahaan ini menjadi pialang online yang bergabung dalam forum pengaturan mandiri, yang menyoroti peningkatan minat dan permintaan akan layanan penyelesaian sengketa eksternal (EDR) independen di antara para pelaku industri forex.
Sindikat investasi forex adalah kelompok terorganisir yang terlibat dalam penipuan forex, di mana mereka bekerja sama untuk menjalankan skema investasi palsu dengan tujuan menipu investor. Baru-baru ini wanita asal Indonesia, ditipu oleh sindikat investasi forex berbasis di Labuan dengan kerugian mencapai Rp14 miliar. Bagaimana perkembangan kasusnya? Total kerugian diperkirakan mencapai ratusan miliar.
TERSERET lagi 2 warganet asal Indonesia oleh aksi memperdaya dari platform broker forex Ventezo Global Ltd, keluhan mengenai penipuan swap charge. Bagaimana langkah - langkah penerapan scam yang dilakukan? Seberapa banyak total nilai kerugian? Simak selengkapnya dalam artikel ini.
Penipuan broker Super Forex sempat menjarah dana para trader di Indonesia dengan modus program bonus bodong. Hari ini (07-Nov-2024), nama individu perwakilan platform tersebut diumumkan oleh otoritas FMA dan regulator CNMV turut serta melakukan pencekalan.