Ikhtisar:Pelanggaran paten dalam konteks forex merujuk pada penggunaan, pembuatan, penjualan, atau penawaran untuk menjual suatu penemuan atau teknologi yang telah dipatenkan oleh pihak lain tanpa izin. Simak bagaimana dua entitas besar ini bersikukuh bahwa salah satu dari mereka telah melanggar hak paten. Siapa yang tuntutannya dimenangkan?
Pelanggaran paten dalam konteks forex merujuk pada penggunaan, pembuatan, penjualan, atau penawaran untuk menjual suatu penemuan atau teknologi yang telah dipatenkan oleh pihak lain tanpa izin. Ini melibatkan pelanggaran hak eksklusif yang diberikan oleh paten kepada pemiliknya.
Pelanggaran paten dapat terjadi dalam berbagai bentuk dalam industri forex, terutama terkait dengan teknologi dan inovasi yang digunakan dalam perdagangan forex.
Beberapa contoh pelanggaran paten forex yang sering ditemukan adalah:
1. Algoritma Perdagangan
Jika suatu algoritma perdagangan telah dipatenkan oleh seseorang atau perusahaan dan pihak lain menggunakannya tanpa izin, ini dianggap sebagai pelanggaran paten.
2. Platform Perdagangan
Menggunakan, menjual, atau mendistribusikan platform perdagangan yang mengandung teknologi atau fitur yang dipatenkan oleh pihak lain tanpa izin.
3. Alat Analisis Teknis
Menggunakan alat analisis teknis yang mengandung fitur atau metode yang dipatenkan tanpa izin dari pemilik paten.
4. Sistim Manajemen Risiko
Implementasi sistem manajemen risiko yang mencakup teknologi atau proses yang dipatenkan tanpa izin dari pemegang paten.
Pelanggaran paten dalam forex adalah masalah serius yang dapat memiliki konsekuensi hukum dan finansial yang signifikan. Memahami dan mematuhi hukum paten adalah kunci untuk menghindari sengketa dan mempromosikan inovasi yang sah dalam industri forex.
Belum lama ini, dua broker forex yakni OANDA dan GAIN Capital telah menyerahkan surat status bersama ke Pengadilan Negeri New Jersey. Dokumen tersebut diketahui berkaitan dengan tuntutan pelanggaran paten forex, dimana broker OANDA menuduh GAIN Capital melanggar patennya.
Surat tersebut menyatakan bahwa meskipun para pihak terlibat dalam diskusi penyelesaian secara pribadi, diskusi tersebut berlangsung singkat dan ternyata tidak membuahkan hasil.
Ini adalah kasus paten yang melibatkan perdagangan elektronik mata uang asing. OANDA mengajukan keluhan terhadap GAIN Capital pada tanggal 11 Mei 2020 dengan tuduhan bahwa GAIN melanggar dua paten, Paten AS No. 7.146.336 (“paten ‘336”) dan Paten AS No. 8.392.311 (“paten ’311”).
Paten yang Ditegaskan saling terkait (paten '311 adalah turunan dari paten '336) dan memiliki spesifikasi yang sama. Klaim paten secara umum diarahkan pada penggunaan jaringan komputer untuk memperdagangkan mata uang, dan lebih khusus lagi dengan menggabungkan nilai tukar dari lembaga keuangan, menentukan nilai tukar pasar, dan melakukan perdagangan jika nilai tersebut berada dalam parameter yang dapat diterima oleh trader.
Paten ‘336 berisi klaim “sistem” yang menyebutkan berbagai “server” dan “mesin” yang konon mengambil bagian dalam melaksanakan perdagangan. Paten ’311 berisi klaim metode yang menyebutkan langkah-langkah yang dilakukan oleh “server sistem trading” dan “sistem trading klien” untuk melakukan perdagangan.
Sehubungan dengan kerugian (sejauh paten OANDA ditemukan tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan dan ditemukan dilanggar), OANDA telah menyatakan bahwa mereka bermaksud untuk hanya mencari royalti yang wajar dalam kasus ini, bukan keuntungan yang hilang. Selain itu, OANDA mengakui bahwa mereka tidak mematuhi persyaratan penandaan 35 U.S.C. § 287 dan tidak menandai produk yang diproduksi berdasarkan paten sistem yang ditegaskan dan dengan demikian dibatasi dalam segala kerusakan yang mungkin mereka cari.
Sejauh ini, beberapa penemuan signifikan telah terjadi. Produksi dokumen sebagian besar telah selesai. Pengadilan telah memutuskan beberapa mosi penemuan, termasuk mengizinkan OANDA dan GAIN untuk melengkapi pernyataan pelanggaran dan ketidakabsahan mereka, dan menolak mosi OANDA untuk memaksa penemuan tertentu yang memberatkan dari GAIN.
Beberapa deposisi telah terjadi, namun sebagian besar deposisi belum terjadi. Penemuan tidak ditutup selama kurang lebih tujuh bulan. Tidak ada penemuan luar biasa hingga saat ini, dan OANDA belum mengangkat masalah penemuan apa pun kepada GAIN. Oleh karena itu, tidak ada perselisihan mengenai penemuan yang matang saat ini.
Dalam gugatan pelanggaran paten lainnya mengenai paten serupa yang diajukan terhadap induk GAIN Capital yakni, StoneX Group, Inc., Pengadilan Distrik Utara Illinois menolak argumen bahwa fakta-fakta OANDA yang diajukan dalam pengaduan tersebut harus dianggap benar dan menemukan bahwa paten yang diajukan terkait dengan perdagangan mata uang adalah benar. tidak sah berdasarkan § 101 dan menolak klaim OANDA dengan prasangka. Keputusan itu sekarang sudah final.
Di tengah dinamika pasar modal Indonesia, perkembangan pialang berjangka menjadi salah satu aspek yang menarik perhatian para investor. PT Premier Equity Futures, yang juga dikenal dengan merek Broker PEF, telah menjadi bagian dari sejarah industri ini sejak didirikan pada tahun 2004.
Di tengah pesatnya perkembangan trading online, investor kini memiliki akses mudah untuk bertransaksi melalui berbagai platform. Namun sayangnya, kemudahan ini juga dimanfaatkan oleh oknum penipu yang mengatasnamakan broker terpercaya seperti PT Mentari Mulia Berjangka. Modus penipuan yang semakin marak ini dapat merugikan finansial dan kepercayaan investor, sehingga kewaspadaan sangat diperlukan.
Sorotan publik pernah tertuju pada kasus penipuan investasi melalui trading online yang menggunakan aplikasi MetaTrader 4. Di bawah nama UGAM LIVE, para pelaku yang saat itu sebagai pekerja di PT First State Futures menjanjikan keuntungan instan yang membuat banyak investor tergiur, hingga akhirnya kerugian mencapai miliaran rupiah.
Di tahun 2025, Broker XTB menunjukkan keberhasilan yang mengesankan di beberapa pasar utama dunia. Dengan pendekatan yang disesuaikan untuk wilayah Indonesia, Kerajaan Inggris dan Timur Tengah, XTB berhasil membuktikan kapabilitasnya sebagai platform trading modern dan terpercaya.