Ikhtisar:Daftar Berbahaya Regulator atau Warning List Regulator adalah daftar yang dirilis oleh otoritas keuangan suatu negara yang berisi entitas atau perusahaan, termasuk broker, yang dianggap beroperasi tanpa lisensi resmi atau secara ilegal. Kini, Instaforex yang merupakan salah satu broker yang juga banyak digunakan di Indonesia, masuk daftar broker berbahaya! Simak berita selengkapnya disini
Daftar Berbahaya Regulator atau Warning List Regulator adalah daftar yang dirilis oleh otoritas keuangan suatu negara yang berisi entitas atau perusahaan, termasuk broker, yang dianggap beroperasi tanpa lisensi resmi atau secara ilegal.
Daftar ini biasanya dibuat untuk memperingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam bertransaksi dengan perusahaan-perusahaan tersebut. Tujuan utama dari daftar ini adalah untuk melindungi investor dari risiko penipuan atau penyalahgunaan dana yang sering kali terjadi pada perusahaan yang tidak teratur dengan baik.
Beberapa poin utama mengenai daftar berbahaya regulator antara lain adalah perusahaan yang dimasukkan dalam daftar ini umumnya tidak memiliki lisensi atau izin operasi yang sah dari regulator keuangan setempat, investasi melalui perusahaan yang terdaftar di daftar berbahaya ini membawa risiko tinggi karena mereka tidak diawasi oleh otoritas resmi, daftar ini juga menjadi sinyal bahwa perusahaan-perusahaan tersebut sering kali menggunakan praktik yang tidak transparan.
Dengan memeriksa daftar berbahaya regulator, investor dan trader dapat lebih waspada dan memilih perusahaan atau broker yang terpercaya dan teregulasi dengan baik.
Baru-baru ini, Securities Commission Malaysia (SC) merilis peringatan terbaru yang menandai dua broker populer, yaitu InstaForex dan InstaTrade, sebagai entitas yang beroperasi tanpa izin. Peringatan ini menjadi sorotan khususnya di kalangan trader forex Malaysia karena banyaknya keluhan yang datang dari para pengguna terkait praktik yang dilakukan oleh kedua broker ini.
Meskipun InstaForex telah lama beroperasi dan cukup dikenal di industri forex, peringatan dari regulator menimbulkan kekhawatiran baru terkait risiko menggunakan platform tanpa regulasi yang jelas. InstaForex dan InstaTrade seringkali menarik minat para trader karena menawarkan berbagai fitur menarik seperti leverage tinggi dan spread rendah. Namun, apa yang tampak sebagai keuntungan ini justru sering kali menutupi risiko yang lebih besar.
Pada akhir 2024, SC Malaysia secara resmi mengumumkan bahwa kedua broker ini masuk dalam daftar entitas yang diperingatkan karena mereka tidak memiliki lisensi untuk beroperasi di Malaysia. Ini artinya, siapa pun yang menggunakan platform mereka di Malaysia tidak akan mendapatkan perlindungan hukum dari otoritas keuangan jika terjadi perselisihan atau penipuan.
Penting untuk dicatat bahwa ini bukan kali pertama InstaForex menghadapi peringatan dari otoritas keuangan. Sebelumnya, regulator di negara lain seperti Italia dan Indonesia juga telah memberikan peringatan serupa terhadap InstaForex. InstaForex dan InstaTrade seringkali terlibat dalam promosi agresif dengan menawarkan peluang keuntungan besar melalui leverage tinggi, yang bagi trader baru mungkin tampak menggiurkan tetapi sangat berisiko.
Salah satu masalah utama yang dilaporkan oleh para pengguna InstaForex dan InstaTrade adalah ketidakjelasan regulasi. Tanpa pengawasan dari regulator yang jelas, trader tidak memiliki jaminan terkait keandalan platform, termasuk proses penarikan dana, keamanan investasi, hingga penyelesaian sengketa.
Beberapa laporan juga menunjukkan bahwa banyak trader mengalami kesulitan saat mencoba menarik dana mereka, sementara yang lain melaporkan adanya praktik manipulatif dalam harga dan order trading. Selain itu, broker yang tidak berlisensi sering kali beroperasi di luar yurisdiksi hukum yang diawasi secara ketat.
Dalam kasus InstaForex dan InstaTrade, meskipun mereka menawarkan berbagai jenis akun yang menarik dengan spread rendah dan leverage tinggi, risiko bagi pengguna menjadi jauh lebih besar. Jika terjadi masalah, seperti broker menolak permintaan penarikan dana, trader tidak memiliki jalur hukum yang jelas untuk mendapatkan kembali uang mereka.
Regulator seperti Securities Commission Malaysia terus berupaya untuk memberikan perlindungan kepada investor dengan memperbarui daftar peringatan mereka secara berkala. Sebagai trader, sangat penting untuk selalu memastikan bahwa broker yang digunakan terdaftar dan diatur oleh otoritas keuangan yang resmi. Berikut beberapa langkah yang bisa diambil oleh trader untuk menghindari risiko penipuan:
1. Periksa status regulasi: Sebelum membuka akun di broker mana pun, pastikan untuk memeriksa apakah broker tersebut memiliki lisensi yang sah dari otoritas setempat.
2. Baca ulasan dan pengalaman pengguna: Selalu lakukan riset dengan membaca ulasan dan mendengarkan pengalaman trader lain yang pernah menggunakan platform tersebut.
3. Hati-hati dengan janji keuntungan besar: Jika suatu broker menawarkan keuntungan besar dengan risiko yang tampak sangat rendah, ini bisa menjadi tanda bahaya. Leverage tinggi memang bisa menghasilkan keuntungan, tetapi juga bisa menyebabkan kerugian besar.
4. Perhatikan syarat dan ketentuan penarikan dana: Broker yang kredibel akan memiliki prosedur penarikan yang jelas dan transparan tanpa biaya tersembunyi.
Peringatan dari SC Malaysia ini menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam memilih broker forex. InstaForex dan InstaTrade mungkin menawarkan fitur-fitur menarik, tetapi dengan risiko regulasi yang tidak jelas, trader harus berpikir dua kali sebelum melakukan investasi besar melalui platform mereka. Dengan mengambil langkah-langkah preventif dan hanya bekerja sama dengan broker yang terdaftar dan diatur, trader dapat melindungi diri dari risiko kehilangan dana akibat praktik penipuan.
Pialang CFD dan FX Ritel Neex telah mengumumkan peluncuran CFD pada saham AS. Perusahaan tersebut mengatakan bahwa perluasan ini menggarisbawahi komitmennya untuk menyediakan akses yang lancar kepada para pedagang ke pasar keuangan global melalui inovasi, keamanan dan kemudahan.
Broker forex MarketsVox yang sebelumnya bernama ForexVox, baru saja memulai unit bisnis Prop Trading dengan merek MVFunded. Platform perdagangan valas ini berada dalam pantauan intensif para regulator. Pada Januari 2025 telah dimasukkan ke dalam daftar hitam CySEC, Siprus serta sebelumnya dinyatakan sebagai entitas ilegal oleh BAPPEBTI, Indonesia.
Swissquote, platform perdagangan daring terkemuka, telah melaporkan pendapatannya pada tahun 2024 sebesar sekitar CHF 655 juta, dengan laba sebelum pajak diperkirakan akan melebihi CHF 345 juta. Perusahaan tersebut menyoroti bahwa hasil keuangannya “lebih baik dari yang diantisipasi”.
Setidaknya sudah ada 3 regulator forex berkompeten telah menerbitkan peringatan bahaya serius terhadap aktifitas beberapa platform broker online duplikasi/klon/imitasi/peniru. Terdeteksi dalam aksinya di akhir 2024 hingga awal 2025, platform penipuan tersebut telah memakan korban dikalangan trader dan investor.