Ikhtisar:Secara resmi pihak SATGAS PASTI melalui OJK, mengumumkan daftar nama platform ilegal duplikasi/imitasi/peniru broker forex populer yang berbahaya. Informasi tersebut sebagaimana tercantum dalam Lampiran III - DAFTAR INVESTASI ILEGAL (IMPERSONATION) terkait dengan Siaran Pers Resmi SP 1/STPASTI/I/2025.
Duplikasi atau peniru platform broker forex populer adalah praktik ilegal di mana pihak tidak bertanggung jawab menciptakan situs atau aplikasi yang meniru broker resmi untuk menipu trader.
Platform palsu ini sering kali memiliki tampilan serupa dengan broker ternama, tetapi beroperasi tanpa regulasi yang jelas. Tujuan utama dari penipuan ini adalah mencuri dana atau data pribadi trader dengan menawarkan bonus menggiurkan, spread rendah atau jaminan profit besar.
Untuk menghindari jebakan ini, trader harus selalu memverifikasi legalitas broker melalui regulator resmi di yurisdiksi terkait seperti OJK & BAPPEBTI di Indonesia, FCA di Inggris atau ASIC di Australia, sebelum melakukan transaksi.
Pada tanggal 25-Januari-2025, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia menerbitkan siaran pers resmi yang berjudul “SATGAS PASTI BLOKIR 796 ENTITAS ILEGAL DI OKTOBER S.D. DESEMBER 2024”.
Melalui pengamatan yang menyeluruh, spesifik dan mendetail terhadap informasi resmi dari pihak OJK tersebut, tim WikiFX berhasil menemukan deretan nama yang terkait dengan platform broker forex, seperti terkandung pada halaman 16 - 26 dalam file lampiran yang berjudul ... “Lampiran III - DAFTAR INVESTASI ILEGAL (IMPERSONATION)”.
Berikut daftar nama platform (situs web/app) ilegal peniru platform broker forex populer dengan merujuk pada referensi Siaran Pers Resmi OJK SP 1/STPASTI/I/2025.
· https://www.dbs-trada.vip
· https://dbs-trada.vip
Dibawah ini adalah data perusahaan asli/resmi yang tidak memiliki kaitan/koneksi dengan situs web/app duplikasi/klon/imitasi/peniru.
Nama Perusahaan: Vickers Securities (Singapore) Pte Ltd
Singkatan Perusahaan: DBS VICKERS SECURITIES
Negara Pendaftaran Platform: Hong Kong
Situs web: https://www.dbsvonline.com/ (https://www.dbsvickers.com/)
Kode URL Broker: 1681144388
Per tanggal 06-Februari-2025, terdapat 6 keluhan dari pengguna DBS VICKERS SECURITIES pada fitur Paparan di halaman broker dalam platform WikiFX.
· https://www.tdamiporyeudh.com/h5
· https://www.tdamipomain.com/
· https://play.google.com/store/apps/details?id=com.chobo.watersortpuzzlegame
Dibawah ini adalah data perusahaan asli/resmi yang tidak memiliki kaitan/koneksi dengan situs web/app duplikasi/klon/imitasi/peniru.
Nama Perusahaan: Charles Schwab & Co. Inc.
Singkatan: Charles Schwab
Negara Pendaftaran Platform: Amerika Serikat
Situs Web: https://www.schwab.com/
Kode URL: 4891635908
Per tanggal 06-Februari-2025, terdapat 3 keluhan dari pengguna Charles Schwab (TD Ameritrade) pada fitur Paparan di halaman broker dalam platform WikiFX.
· https://app.oanda8899.com/login
· app.oandamisx.com
Dibawah ini adalah data perusahaan asli/resmi yang tidak memiliki kaitan/koneksi dengan situs web/app duplikasi/klon/imitasi/peniru.
Nama Perusahaan: OANDA AUSTRALIA PTY LTD
Singkatan Perusahaan: OANDA
Negara Pendaftaran Platform: Australia
Situs Web: https://www.oanda.com/bvi-id
Kode URL Broker: 0001134561
Per tanggal 06-Februari-2025, terdapat 109 keluhan dari pengguna Oanda pada fitur Paparan di halaman broker dalam platform WikiFX.
Silakan ketik nama situs web/platform/entitas/perusahaan pada kolom kotak pencarian broker di situs web ataupun aplikasi WikiFX, untuk mendapatkan informasi WikiScore dan referensi asli selengkapnya.
Masih terkait erat dengan platform investasi & perdagangan instrumen keuangan online yang berbahaya, pihak Satgas PASTI melalui siaran pers OJK tersebut juga menampilkan nama 7 entitas yang menawarkan investasi atau kegiatan keuangan ilegal, yaitu;
1. CCS Compleo, penawaran investasi;
2. Komunitas Cerdas Financial, penawaran arisan online melalui grup facebook;
3. Xender RC Investment, penawaran investasi cryptocurrency, perdagangan berjangka, valas, dan sektor industri lokal dengan sistem deposit;
4. Bursa ZUHYX, platform penyediaan layanan transaksi mata uang kripto;
5. PT SAI Technology Group, penawaran investasi pada bisnis pembelian mesin server AI yang menawarkan penghasilan harian;
6. PT NITG Teknologi Indonesia, platform yang menawarkan pembelian aset crypto dengan teknologi AI;
7. World Pay One (WPONE), perdagangan mata uang digital otomatis dengan teknologi AI.
Terhitung mulai tahun 2017 hingga 31-Desember-2024, Satgas PASTI OJK telah melakukan pencekalan terhadap 12.185 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari:
· 1.737 entitas investasi ilegal
· 10.197 entitas pinjaman daring ilegal/pinpri
· 251 entitas gadai ilegal.