Ikhtisar:OJK Lampung mengukuhkan 11 Bunda Literasi Keuangan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Lampung dalam puncak Festival Literasi pada 28 Juli 2026. Program bagian dari GENCARKAN ini bertujuan memperluas literasi keuangan hingga tingkat keluarga serta melindungi masyarakat dari investasi bodong dan pinjaman online ilegal.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung membentengi masyarakat dari jerat kejahatan keuangan digital.
Pada Selasa, 28 Juli 2026, OJK Lampung bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung mengukuhkan Bunda Literasi Keuangan tingkat provinsi serta kabupaten dan kota se-Lampung dalam puncak Festival Literasi.
Program ini bagian dari Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang bertujuan memperluas literasi dan inklusi keuangan, memperkuat pemahaman pengelolaan keuangan keluarga, serta melindungi masyarakat dari investasi bodong, pinjaman online ilegal, dan kejahatan keuangan digital.
Sebelas tokoh perempuan dikukuhkan sebagai Bunda Literasi Keuangan. Purnama Wulan Sari Mirza menjabat di tingkat Provinsi Lampung dan Hj Eva Dwiana di Kota Bandar Lampung.
Untuk tingkat kabupaten: Elfianah, S.E (Mesuji), Herlinawati Qudrotul, SH (Tulang Bawang), Partinia, S.Pd, MM (Lampung Barat), Zita Anjani, S.Sos, Msc (Lampung Selatan), Ayu Asalasiyah, S.Ked (Way Kanan), Meri Farida Hamartoni (Lampung Utara), Dian Hardiyanti, S.ST, MM (Pesisir Barat), Rahayu Sri Astutik (Pringsewu), dan Ni Ketut Dewi Nadi, S.T (Lampung Tengah).
Kepala Divisi Pengawasan Market Conduct, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Lampung, Ety Elyati, mewakili Kepala OJK Provinsi Lampung.
Ia menegaskan para Bunda Literasi Keuangan adalah agen perubahan yang merangkul perempuan, ibu rumah tangga, dan pelaku UMKM agar cerdas mengelola keuangan.
“Literasi keuangan bukan hanya tentang memahami produk dan layanan keuangan, tetapi juga membentuk perilaku keuangan yang bijak,” ujar Ety Elyati. OJK juga memberikan pembekalan literasi keuangan sebagai bekal edukasi berkelanjutan.
Para Bunda Literasi Keuangan diharapkan menjadi penggerak edukasi hingga tingkat keluarga, mengajak masyarakat membangun budaya menabung dan berinvestasi secara bijak, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap pinjaman online ilegal dan investasi bodong.
Program ini bertujuan memperluas penggunaan produk dan layanan keuangan legal sekaligus memperkuat perlindungan konsumen.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mengapresiasi sinergi lintas instansi antara OJK, Pemda, TP-PKK, lembaga jasa keuangan, dan dunia pendidikan. Ia mendorong para Bunda Literasi Keuangan hadir lebih dekat di lingkungan keluarga, sekolah, desa, hingga komunitas.
OJK berharap tingkat literasi dan inklusi keuangan di Lampung terus meningkat sehingga masyarakat semakin terlindungi dari kejahatan keuangan digital. Kehadiran Bunda Literasi Keuangan di setiap kabupaten dan kota menjadi jaring pengaman yang menjangkau langsung rumah tangga.
Masyarakat diimbau memeriksa legalitas platform investasi dan pinjaman online melalui kanal resmi OJK, mewaspadai tawaran imbal hasil tidak wajar, serta melapor jika menemukan indikasi investasi bodong atau pinjaman online ilegal.