Financial Services Agency

Tahun 2000Diatur oleh pemerintah

The Financial Services Agency (FSA) mengawasi semua penyedia layanan keuangan, termasuk broker valas di Jepang. Tujuan utama FSA Jepang adalah untuk mempertahankan sistem keuangan negara dan memastikan stabilitasnya. Ia juga bertanggung jawab untuk melindungi investor keamanan, pemegang polis asuransi, dan deposan. Ini mencapai tujuannya dalam sejumlah cara yang berbeda termasuk perencanaan dan pembuatan kebijakan, mengawasi penyedia layanan keuangan, mengawasi transaksi efek, dan memeriksa lembaga keuangan di sektor swasta. Ketika FSA pertama kali diciptakan, FSA hanyalah sebuah badan administratif. Namun, tanggung jawabnya melebar pada tahun 2001 ketika menjadi perwakilan eksternal dari Kantor Kabinet Jepang. Mengambil alih tanggung jawab Komite Rekonstruksi Keuangan, dan juga mengambil alih tanggung jawab atas lembaga keuangan yang gagal. Saat ini, FSA Jepang bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan Jepang dan memiliki cakupan tanggung jawab yang luas.

Ungkapkan pialang
Sanction Tutup sementara
Ringkasan pengungkapan
  • Pencocokan pengungkapan Pencocokan nama
  • Waktu pengungkapan 2022-06-24
  • Alasan hukuman OKAYASU SHOJI(Kantor pusat: Chuo-ku, Osaka, nomor perusahaan: 2120001136572, modal: 1.730 juta yen; selanjutnya disebut sebagai "Perusahaan"), Pasal 56-2 Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Pertukaran (selanjutnya disebut sebagai "Perusahaan Keuangan") Instruments and Exchange Act”) Saat kami meminta laporan berdasarkan ketentuan Paragraf 1, kami menemukan fakta sebagai berikut.
Detail pengungkapan

Tentang tindakan administratif terhadap Okayasu Shoji Co., Ltd.

OKAYASU SHOJITindakan administratif terhadap perusahaan saham gabungan 24 Juni 2020 Biro Keuangan Lokal Kinki OKAYASU SHOJI Tentang tindakan administratif terhadap perusahaan saham gabungan OKAYASU SHOJI (Kantor pusat: Chuo-ku, Osaka, nomor perusahaan: 2120001136572, modal: 1.730 juta yen; selanjutnya disebut sebagai "Perusahaan"), Pasal 56-2 Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Pertukaran (selanjutnya disebut sebagai "Perusahaan Keuangan") Instruments and Exchange Act”) Ketika kami meminta laporan berdasarkan ketentuan Paragraf 1, kami menemukan fakta-fakta berikut. Dalam pemberian pinjaman kepada perusahaan terafiliasi, untuk menghindari penurunan rasio kecukupan modal, Perseroan sengaja mem-bypass mitra usaha dan memberikan pinjaman kepada perusahaan terafiliasi. 28 Tahun 2022, rasio kecukupan modal diperbaiki dari angka semula, yang berbeda dari keadaan sebenarnya Menghitung rasio kecukupan modal dan menyampaikan laporan usaha yang diatur dalam Pasal 172 Ayat 1 Ordonansi Kantor Kabinet tentang Usaha Instrumen Keuangan, dll berdasarkan Pasal 46-3, Ayat 1 FIEA (selanjutnya disebut "Instrumen Keuangan dan Peraturan Bursa") Selain menciptakan rasio kecukupan modal yang berbeda dari situasi aktual dalam dokumen dan menyerahkannya kepada otoritas, dokumen penjelasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 174 Instrumen Keuangan dan Ordonansi Bursa berdasarkan Pasal 46-4 UU Instrumen Keuangan dan Bursa dan dokumen A yang menyatakan rasio kecukupan modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat 3 dibuat dengan rasio kecukupan modal yang berbeda dari situasi aktual, dan tersedia untuk pemeriksaan publik. Selain itu, rasio kecukupan modal berada di bawah 120% yang ditetapkan dalam Pasal 46-6, Ayat 2 FIEA untuk sebagian periode tersebut. Selain itu, Perusahaan telah menyampaikan pemberitahuan dalam hal-hal yang diatur dalam Pasal 179, Ayat 1, Angka 1 Instrumen Keuangan dan Ordonansi Bursa berdasarkan Pasal 46-6, Ayat 1 FIEA (ketika rasio kecukupan modal turun di bawah 140 %). Saya tidak. Dilatarbelakangi terjadinya hal tersebut, disadari bahwa manajemen Perseroan kurang memiliki kesadaran akan kepatuhan hukum, seperti berpikir bahwa hal itu harus dilakukan dalam bentuk yang tidak bertentangan dengan hukum. Berdasarkan hal tersebut di atas, pada hari ini, kami telah mengambil tindakan administratif terhadap Perusahaan untuk (1) di bawah ini sesuai dengan ketentuan Pasal 52, Ayat 1 FIEA, dan untuk (2) di bawah ini sesuai dengan ketentuan Pasal 51 FIEA. (1) Perintah untuk menangguhkan bisnis Semua operasi dalam bisnis instrumen keuangan (tidak termasuk transaksi pembayaran pelanggan, dll. yang telah disetujui secara individual oleh otoritas) akan dihentikan mulai 8 Juli 2022 hingga 7 Agustus 2022. (2) Perintah peningkatan bisnis Jelaskan di mana tanggung jawab masalah ini, termasuk tim manajemen, didasarkan pada disposisi ini. 2) Memperbaiki sikap manajemen untuk bekerja pada kepatuhan hukum, berusaha untuk menumbuhkan kesadaran kepatuhan hukum di seluruh perusahaan, dan meningkatkan dan memperkuat sistem manajemen bisnis, sistem pengendalian internal, dan sistem audit internal. (3) Melakukan pelatihan tentang “kepatuhan terhadap hukum dan peraturan” untuk semua pejabat dan karyawan selama masa penangguhan (memanfaatkan organisasi eksternal seperti organisasi pengaturan mandiri untuk pelatihan). Jelaskan isi disposisi administratif ini kepada semua pelanggan dan ambil tindakan yang tepat. (5) Tindakan nyata dan status pelaksanaan untuk (1) sampai (4) di atas harus dilaporkan secara tertulis dalam waktu satu bulan (setiap tiga bulan sesudahnya).
Lihat asli
Lampiran terkait
Lebih banyak pengungkapan peraturan

Warning

2017-06-19

Warning

2020-12-07

Warning

2021-04-12
Daftar Waspada Investor
Golden Sky Capital

Periksa kapanpun Anda mau

Unduh Aplikasi untuk informasi lengkap