Financial Services Agency

Tahun 2000Diatur oleh pemerintah

The Financial Services Agency (FSA) mengawasi semua penyedia layanan keuangan, termasuk broker valas di Jepang. Tujuan utama FSA Jepang adalah untuk mempertahankan sistem keuangan negara dan memastikan stabilitasnya. Ia juga bertanggung jawab untuk melindungi investor keamanan, pemegang polis asuransi, dan deposan. Ini mencapai tujuannya dalam sejumlah cara yang berbeda termasuk perencanaan dan pembuatan kebijakan, mengawasi penyedia layanan keuangan, mengawasi transaksi efek, dan memeriksa lembaga keuangan di sektor swasta. Ketika FSA pertama kali diciptakan, FSA hanyalah sebuah badan administratif. Namun, tanggung jawabnya melebar pada tahun 2001 ketika menjadi perwakilan eksternal dari Kantor Kabinet Jepang. Mengambil alih tanggung jawab Komite Rekonstruksi Keuangan, dan juga mengambil alih tanggung jawab atas lembaga keuangan yang gagal. Saat ini, FSA Jepang bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan Jepang dan memiliki cakupan tanggung jawab yang luas.

Ungkapkan pialang
Warning Penyesuaian bisnis
Ringkasan pengungkapan
  • Pencocokan pengungkapan Pencocokan nomor pengawasan
  • Waktu pengungkapan 2020-08-19
  • Alasan hukuman Meskipun kami menyadari kemungkinan terjadinya slippage dalam spesifikasi sistem perusahaan kami, tinjauan iklan oleh departemen kepatuhan kami dan audit internal oleh departemen audit semuanya terbatas pada pemeriksaan dan audit berdasarkan ekspresi formal, yang mengakibatkan slippage. tampilan yang sangat berbeda dengan fakta tentang terjadinya Tindakan perusahaan kami di atas merupakan representasi yang sangat berbeda dengan fakta mengenai kinerja bisnis instrumen keuangan, dan melanggar Pasal 37, Ayat 2 Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa.
Detail pengungkapan

Mengenai tindakan administratif terhadap FX Prime oleh GMO, Inc.

Tindakan administratif terhadap FX Prime oleh GMO, Inc. 19 Agustus 2020 Biro Keuangan Lokal Kanto 1. Sebagai hasil dari pemeriksaan FX Prime oleh GMO Co., Ltd. (kantor pusat: Shibuya-ku, Tokyo, nomor perusahaan 3011001049147) (selanjutnya disebut sebagai "perusahaan"), pelanggaran hukum dan peraturan berikut diakui , sehingga Komisi Pengawas Bursa dan Sekuritas mengeluarkan rekomendasi tindakan administratif (tanggal 4 Agustus 2020). Iklan yang sangat tidak sesuai dengan fakta Masalah-masalah berikut dikenali sehubungan dengan iklan web, dll. antara 6 Juni dan 18 November 2019. Sistem kami terkait dengan alat perdagangan untuk perdagangan margin valuta asing over-the-counter yang disediakan oleh perusahaan kami, dalam hal pesanan pasar, jika ada fluktuasi nilai tukar antara waktu pelanggan memesan dan waktu kontrak diproses, Merupakan spesifikasi yang tidak dapat menghilangkan terjadinya selisih harga antara harga kontrak dengan harga kontrak yang sebenarnya (selanjutnya disebut “selip”). Pada tahun 2014, Perusahaan menerima laporan tentang spesifikasi sistem dari penanggung jawab departemen sistem dalam studi internal tentang slippage, dan para direktur, manajer umum departemen kepatuhan hukum, dll. membagikan pengakuan tersebut. informasi yang diterima pada tahun 2018 dibagikan oleh presiden, direktur, manajer umum, kepala grup, dll. Dalam keadaan seperti itu, hasil survei tentang insiden slippage oleh Perusahaan A, perusahaan riset eksternal yang kami minta dari tahun 2017 hingga 2019, mengungkapkan bahwa slippage sebenarnya terjadi beberapa kali di sistem kami. , kami mengetahui spesifikasi sistem kami seperti yang dijelaskan di atas, dan setidaknya dalam penyelidikan di tahun 2018, kami menerima laporan dari Perusahaan A yang menunjukkan bahwa terjadi selip. Laporan investigasi Perusahaan A tanpa mengambil tindakan apa pun untuk memverifikasi secara substansial kemungkinan selip terjadi dalam sistemnya, termasuk konfirmasi situasi rinci, meskipun telah menerimanya secara lisan. (Hasil penyelidikan bahwa slippage terjadi beberapa kali tidak dijelaskan) ” memposting artikel yang sangat berbeda dari fakta. Selain itu, meskipun kami menyadari kemungkinan selip yang terjadi dalam spesifikasi sistem perusahaan kami, tinjauan iklan oleh departemen kepatuhan dan audit internal oleh departemen audit terbatas pada pemeriksaan dan audit berdasarkan ekspresi formal. indikasi terjadinya slippage. Tindakan perusahaan kami di atas merupakan representasi yang sangat berbeda dengan fakta mengenai kinerja bisnis instrumen keuangan, dan melanggar Pasal 37, Ayat 2 Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa. 2. Berdasarkan hal di atas, tindakan administratif berikut diambil terhadap Perusahaan hari ini sesuai dengan ketentuan Pasal 51 Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa. [Perintah Peningkatan Bisnis] Segera jelaskan isi tindakan administratif ini kepada pelanggan dan ambil tindakan yang tepat sebagai tanggapan atas permintaan pelanggan. Merumuskan dan menerapkan langkah-langkah untuk mencegah terulangnya hal ini secara terus-menerus, seperti membangun sistem penyaringan iklan dan mengembangkan sistem manajemen bisnis, sistem operasi bisnis, dan sistem pengendalian internal untuk pelaksanaan transaksi instrumen keuangan yang sesuai. Untuk memperjelas di mana tanggung jawab untuk masalah ini berada. Mohon menyampaikan laporan tertulis atas tanggapan dan status pelaksanaan di atas selambat-lambatnya 23 September 2020 (Rabu), dan sejak saat itu sampai semua hal di atas selesai.
Lihat asli
Lampiran terkait
Lebih banyak pengungkapan peraturan

Warning

2022-10-19

Warning

2022-04-20

Warning

2022-08-23

Periksa kapanpun Anda mau

Unduh Aplikasi untuk informasi lengkap