Monetary Authority of Singapore

Tahun 1971Diatur oleh pemerintah

MAS adalah regulator dan pengawas terintegrasi lembaga keuangan di Singapura. Pada tahun 1970, Parlemen mengeluarkan Undang-Undang Otoritas Moneter Singapura yang mengarah pada pembentukan MAS pada 1 Januari 1971. Pengesahan UU MAS memberi MAS wewenang untuk mengatur sektor jasa keuangan di Singapura. AS telah diberi wewenang untuk bertindak sebagai bankir dan agen keuangan Pemerintah. Juga telah dipercayakan untuk mempromosikan stabilitas moneter, membuat kebijakan kredit dan pertukaran kondusif untuk pertumbuhan ekonomi. Pada bulan April 1977, Pemerintah memutuskan untuk membawa peraturan industri asuransi di bawah MAS. Fungsi pengaturan di bawah Securities Industry Act (1973) juga ditransfer ke MAS pada bulan September 1984. MAS sekarang mengelola berbagai undang-undang yang berkaitan dengan uang, perbankan, asuransi, sekuritas dan sektor keuangan. Setelah merger dengan Dewan Komisaris Mata Uang pada 1 Oktober 2002, MAS juga menjalankan fungsi sebagai penerbitan mata uang.

Ungkapkan pialang
Warning Pengumuman
Ringkasan pengungkapan
  • Pencocokan pengungkapan Pencocokan situs web
  • Waktu pengungkapan 2022-04-21
  • Alasan hukuman Mungkin atau mungkin telah salah dianggap sebagai dilisensikan
Detail pengungkapan

Daftar Waspada Investor

Daftar Waspada Investor Daftar Waspada Investor menyediakan daftar orang-orang yang, berdasarkan informasi yang tersedia untuk MAS, i) mungkin atau mungkin telah dianggap salah sebagai pemegang lisensi atau dengan cara lain yang diberi wewenang atau diatur oleh MAS; ii) telah membuat penawaran unit dalam skema perwalian bisnis atau investasi kolektif yang mungkin atau mungkin dianggap salah sebagai disahkan, diakui atau didaftarkan oleh MAS; iii) telah membuat penawaran investasi yang mungkin atau mungkin dianggap salah dibuat dalam atau disertai dengan dokumen yang diajukan atau didaftarkan pada MAS. Daftar ini tidak lengkap dan didasarkan pada apa yang diketahui MAS pada saat publikasi.
Lihat asli
Lampiran terkait
Lebih banyak pengungkapan peraturan

Danger

2022-02-02
Ministry of Trade Blocks 1,222 Illegal Commodity Futures Trading Websites
Proton Markets
RCPro
Alfa Success Corp
Kridex
Valutrades
FXB
ICE FX
Big Boss
Whittworth Investing
IFX Brokers
Aximtrade
FirewoodFX
XtreamForex
InstaForex
WSM FX
HXFX Global
CDO Markets
TopForex
LMFX
OBOFX
AAA Trade
MYFX Markets
LiteForex
AMA Forex
FUHUI FX LIMITED
World Forex
Tradesto

Danger

2022-02-02
Ministry of Trade Blocks 1,222 Illegal Commodity Futures Trading Websites
INGOT BROKERS
Octa
Sunton Capital
JB Markets
BR Stone
Larson&Holz
M4Markets
Turnkey Forex
Deriv
York Markets
CapitalXtend
TRB
LonghornFX
RubyMarkets
Prospero
Quotex
QUOTEX
JFD Bank
4XC
LEGO MARKET LLC
Salma Markets
Unicorn Brokers
gt.io
Solidary Markets
uTrader
FXDD
247Profitable FXTrading
Globalanalytics
CF Markets

Danger

2022-09-20
Bappebti Blokir 760 Domain Situs Web, Ingatkan Risiko Bertransaksi di Entitas PBK Yang Tidak Berizin
Tradovate
LIVECRYPTOFOREX
Global GT
BTSE
TD Markets
ZG.COM
MRG Trader
Unicorn FX
InstaForex
Cash Forex Group
OvalX
NPBFX
AAX
TD365
PAXOS
AM Broker
GateHub
1MARKET
Kato Prime
TradeDirect365
BingX
UNFXB
RoboMarkets
WELTRADE
XTrend Speed
Kraken
HFM

Periksa kapanpun Anda mau

Unduh Aplikasi untuk informasi lengkap