Indonesia
2020-10-21 19:21
IndustriBuruh Minta Upah Minimum Naik 8 Persen pada 2021
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesi (KSPI) meminta kenaikan upah sebesar 8 persen untuk upah minimum pada 2021 nanti. "Serikat buruh KSPI berpendapat, mengusulkan, kenaikan upah minimum harus tetap ada. Berapa nilai yang diminta oleh KSPI? 8 persen kenaikan UMK, UMSK, UMP, UMSP," ungkap Presiden KSPI Said Iqbal, dalam Konferensi pers virtual, Rabu (21/10).
Suka 0
WikiFXID2
Peserta
Diskusi populer
Industri
СЕКРЕТ ЖЕНСКОГО ФОРЕКСА
Industri
УКРАИНА СОБИРАЕТСЯ СТАТЬ ЛИДЕРОМ НА РЫНКЕ NFT
Industri
Alasan Investasi Bodong Tumbuh Subur di Indonesia
Industri
Forex Eropa EURUSD 29 Maret: Berusaha Naik dari Terendah 4 Bulan
Analisis pasar
Bursa Asia Kebakaran, Eh... IHSG Ikut-ikutan
Analisis pasar
Kinerja BUMN Karya Disinggung Dahlan Iskan, Sahamnya Pada Rontok
Klasifikasi pasar
Platform
Pameran
Agen
Perekrutan
EA
Industri
Pasar
Indeks
Buruh Minta Upah Minimum Naik 8 Persen pada 2021
Indonesia | 2020-10-21 19:21
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesi (KSPI) meminta kenaikan upah sebesar 8 persen untuk upah minimum pada 2021 nanti. "Serikat buruh KSPI berpendapat, mengusulkan, kenaikan upah minimum harus tetap ada. Berapa nilai yang diminta oleh KSPI? 8 persen kenaikan UMK, UMSK, UMP, UMSP," ungkap Presiden KSPI Said Iqbal, dalam Konferensi pers virtual, Rabu (21/10).
Suka 0
Saya juga ingin komentar
Tanyakan pertanyaan
0Komentar
Belum ada yang berkomentar, segera jadi yang pertama
Tanyakan pertanyaan
Belum ada yang berkomentar, segera jadi yang pertama