Indonesia

2020-10-21 19:21

IndustriBuruh Minta Upah Minimum Naik 8 Persen pada 2021
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesi (KSPI) meminta kenaikan upah sebesar 8 persen untuk upah minimum pada 2021 nanti. "Serikat buruh KSPI berpendapat, mengusulkan, kenaikan upah minimum harus tetap ada. Berapa nilai yang diminta oleh KSPI? 8 persen kenaikan UMK, UMSK, UMP, UMSP," ungkap Presiden KSPI Said Iqbal, dalam Konferensi pers virtual, Rabu (21/10).
Suka 0
Saya juga ingin komentar

Tanyakan pertanyaan

0Komentar

Belum ada yang berkomentar, segera jadi yang pertama

WikiFXID2
Peserta
Diskusi populer

Industri

СЕКРЕТ ЖЕНСКОГО ФОРЕКСА

Industri

УКРАИНА СОБИРАЕТСЯ СТАТЬ ЛИДЕРОМ НА РЫНКЕ NFT

Industri

Alasan Investasi Bodong Tumbuh Subur di Indonesia

Industri

Forex Eropa EURUSD 29 Maret: Berusaha Naik dari Terendah 4 Bulan

Analisis pasar

Bursa Asia Kebakaran, Eh... IHSG Ikut-ikutan

Analisis pasar

Kinerja BUMN Karya Disinggung Dahlan Iskan, Sahamnya Pada Rontok

Klasifikasi pasar

Platform

Pameran

Agen

Perekrutan

EA

Industri

Pasar

Indeks

Buruh Minta Upah Minimum Naik 8 Persen pada 2021
Indonesia | 2020-10-21 19:21
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesi (KSPI) meminta kenaikan upah sebesar 8 persen untuk upah minimum pada 2021 nanti. "Serikat buruh KSPI berpendapat, mengusulkan, kenaikan upah minimum harus tetap ada. Berapa nilai yang diminta oleh KSPI? 8 persen kenaikan UMK, UMSK, UMP, UMSP," ungkap Presiden KSPI Said Iqbal, dalam Konferensi pers virtual, Rabu (21/10).
Suka 0
Saya juga ingin komentar

Tanyakan pertanyaan

0Komentar

Belum ada yang berkomentar, segera jadi yang pertama