Ikhtisar:PT. Magnet Berjangka Indonesia sebagai perusahaan pialang yang bergerak di bidang Perdagangan Berjangka.
Informasi Dasar & Regulasi
PT Magnet Berjangka Indonesia adalah broker atau pialang berjangka di Indonesia yang berkantor pusat di Jakarta, Indonesia. Perusahaan ini memiliki lisensi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (BAPPEBTI).
Berikut referensi selengkapnya untuk legalitas PT Magnet Berjangka Indonesia:
· BAPPEBTI – No. 002/BAPPEBTI/SI/05/2020
· ICDX – No. 194/SPKB/ICDX/DIR/I/2020
· ICH – No. 175/SPKK/ICH/I/2020
Instrumen Pasar
Investor dapat memperdagangkan beberapa produk instrumen keuangan dengan PT Magnet Berjangka Indonesia. Berikut daftar produk yang tersedia untuk diperdagangkan:
· Logam atau Metal (emas)
· Komoditi atau Commodity CFDs (minyak)
· Mata Uang Asing atau Forex (20+ pasangan mata uang)
· Indeks Saham atau Index CFDs (US – Dow Jones, S&P, Nasdaq)
Spread & Komisi Magnet Berjangka Indonesia
Berikut berbagai informasi yang tercantum pada situs web PT Magnet Berjangka Indonesia terkait dengan biaya seperti Spread atau Komisi seperti pada tabel dibawah ini:
Platform Perdagangan yang Tersedia di PT Magnet Berjangka Indonesia
Magnet Berjangka Indonesia menawarkan platform perdagangan MetaTrader 5 untuk nasabah mereka. Per semester ke-1 tahun 2022, MT5 merupakan platform Metatrader yang terkini.
Metatrader 5 berkemampuan untuk menampilkan 21 timeframe, mulai dari M1, M2, M3 hingga timeframe tahunan. Timeframe adalah faktor yang penting untuk pengambilan keputusan. Berbagai pilihan timeframe menjadikan trader semakin leluasa dalam menyusun perencanaan atau trading plan.
Metatrader 5 memiliki 38 indikator teknikal serta indikator built in yang disediakan pun lebih banyak. Menu insert yang tertera di Metatrader 5 akan menyajikan sejumlah variasi oscillator, moving averages, dan custom indicator. Terlebih lagi, trader dapat membuka 100 chart secara bersamaan. Fitur trading menggunakan tick chart juga tersedia.
Layanan Konsumen
Berikut informasi alamat dan kontak PT Magnet Berjangka Indonesia.
Kantor Pusat: Gedung Sona Topas Tower - Lt. 18 Suite 1804 Jl. Jend. Sudirman Kav. 26 Jakarta Selatan 12920 Indonesia
Telpon: (021) 250-6336
Seluler: 0878-3535-5526
Website: https://www.magnetfx.co.id/
Email layanan: info@magnetfx.co.id
Penawaran baru "CryptoX" dapat menghilangkan biaya menginap pada posisi panjang, membuatnya lebih hemat biaya bagi pedagang untuk menahan posisi dari waktu ke waktu. Kabarnya, aplikasi ini terintegrasi dengan fitur copy trading milik grup broker NAGA untuk memungkinkan pengguna meniru strategi sukses dari para pedagang berpengalaman.
Broker forex trading online Infinox Capital Limited (Infinox) telah didenda £99.200 (setara Rp 2 Milyar) oleh FCA karena gagal menyerahkan 46.053 laporan transaksi yang berisiko penyalahgunaan pasar tidak terdeteksi. Untuk memantau, mendeteksi, dan menghentikan penyalahgunaan pasar secara efektif, FCA perlu menerima laporan transaksi yang lengkap, akurat, dan tepat waktu.
Pengadilan federal memerintahkan perusahaan internasional untuk membayar lebih dari $451 Juta atas penipuan opsi biner global. Nama broker yang terlibat, antara lain; BigOption & BinaryOnline. Tiga orang pelaku yang merupakan warga negara Israel; Yossi Herzog, Lee Elbaz dan Shalom Peretz.
Broker forex Robinhood "Mulai Meluncurkan" Variasi Perdagangan Berjangka di 2025: Menawarkan Bitcoin, Ether, dan Kontrak Lainnya. Platform ini akan menawarkan kontrak berjangka untuk valuta asing, indeks, komoditas dan mata uang kripto. Kontrak berjangka mata uang kripto akan diselesaikan secara tunai.