Ikhtisar:Pihak Satgas PASTI melalui situs web OJK, baru saja menerbitkan data terbaru 17 entitas kegiatan keuangan/penawaran investasi ilegal per April 2024. Terdeteksi adanya beberapa platform penipuan dengan modus duplikasi perusahaan broker forex resmi di Indonesia
Duplikasi broker forex adalah merujuk pada praktik penipuan di mana entitas/platform/perusahaan/situs web meniru broker forex yang sah dengan menggunakan nama, merek atau identitas yang serupa untuk menipu para trader.
Hal ini dapat menimbulkan risiko bagi para investor karena mereka mungkin tidak menyadari bahwa mereka sedang berurusan dengan broker palsu yang tidak teregulasi.
Pengetahuan tentang duplikasi broker forex penting bagi para trader untuk melindungi investasi mereka dan menghindari jebakan penipuan.
Dengan memahami ciri-ciri duplikasi broker forex, trader dapat mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan dan memilih broker yang tepercaya dan teregulasi untuk aktivitas perdagangan mereka.
WikiFX menyediakan data lengkap mengenai broker forex termasuk aspek regulasi dan lisensi, yang akan membantu proses analisa serta penyelidikan menjadi lebih cepat dan akurat.
Melalui website OJK (Otoritas Jasa Keuangan), pihak Satgas Waspada Investasi yang saat ini telah berganti nama menjadi Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal), baru saja merilis data terbaru daftar entitas keuangan ilegal per tanggal 18-April-2024.
Berikut kategori platform ilegal yang di-identifikasi pada kurun waktu Februari s.d. Maret 2024:
· 537 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah website dan aplikasi
· 48 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri)
· 17 entitas yang melakukan penawaran investasi/kegiatan keuangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi
RIncian dari 17 entitas yang melakukan penawaran investasi/kegiatan keuangan ilegal terdiri dari:
· 1 entitas yang melakukan penipuan dengan modus penawaran kerja paruh waktu dengan sistem deposit
· 13 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin
· 2 entitas yang melakukan kegiatan perdagangan aset kripto tanpa izin
· 1 entitas yang melakukan kegiatan perdagangan dengan sistem multi-level marketing tanpa izin
Pihak Satgas PASTI berkoordinasi dengan aparat penegak hukum telah melakukan tindakan pencekalan dengan melakukan pemblokiran terhadap deretan entitas ilegal tersebut.
Sebanyak total 9.062 entitas keuangan ilegal yang telah dicekal oleh pihak OJK mulai tahun 2017 sampai dengan 31-Maret-2024, yang terdiri dari:
· 1.235 entitas investasi ilegal
· 7.576 entitas pinjaman online ilegal/pinpri
· 251 entitas gadai ilegal
Berdasarkan pemantauan tim WikiFX terhadap informasi Satgas PASTI OJK, setidak ditemukan adanya 3 platform peniru broker forex resmi Indonesia, seperti dibawah ini:
Sentrama Investor Berjangka dinyatakan oleh Satgas PASTI OJK sebagai entitas peniru yang mengatasnamakan Sentratama Investor Berjangka. WikiFX menemukan adanya jejak digital dari platform ilegal ini, seperti terlihat pada tangkapan layar diatas.
Dibawah ini adalah data perusahaan asli dan resmi yang diklaim/ditiru oleh para penipu dan platform pialang berjangka resmi tersebut tidak ada hubungannya dengan entitas peniru.
Nama Perusahaan: PT. Sentratama Investor Berjangka
Singkatan Perusahaan: Sibfx
Kode URL Broker: 2481218390
Lisensi & Keanggotaan: BAPPEBTI, BBJ, KBI
Trading Asia (Indonesia)/Finex Investment dinyatakan oleh Satgas PASTI OJK sebagai entitas peniru yang mengatasnamakan PT Finex Bisnis Solusi Futures.
Dibawah ini adalah data perusahaan asli dan resmi yang diklaim oleh para penipu dan platform pialang berjangka resmi tersebut tidak ada hubungannya dengan entitas peniru.
Nama Perusahaan: PT Finex Bisnis Solusi Futures
Singkatan Perusahaan: Finex
Kode URL Broker: 4111582786
Lisensi & Keanggotaan: BAPPEBTI, JFX
PT Equity World Futures Ameritrading dinyatakan olek Satgas PASTI OJK sebagai platform peniru yang mengatasnamakan PT Equity World Futures.
Dibawah ini adalah data perusahaan asli dan resmi yang diklaim oleh para penipu dan platform pialang berjangka resmi tersebut tidak ada hubungannya dengan entitas peniru.
Nama Perusahaan: PT. Equityworld Futures
Singkatan Perusahaan: Equityworld Futures
Kode URL Broker: 8661964814
Lisensi & Keanggotaan: BAPPEBTI, BBJ, KBI
Ketik nama website/platform/entitas/perusahaan pada kolom kotak pencarian broker di situs web ataupun aplikasi WikiFX, untuk mendapatkan informasi WikiScore dan referensi asli selengkapnya.
Penawaran baru "CryptoX" dapat menghilangkan biaya menginap pada posisi panjang, membuatnya lebih hemat biaya bagi pedagang untuk menahan posisi dari waktu ke waktu. Kabarnya, aplikasi ini terintegrasi dengan fitur copy trading milik grup broker NAGA untuk memungkinkan pengguna meniru strategi sukses dari para pedagang berpengalaman.
Broker forex trading online Infinox Capital Limited (Infinox) telah didenda £99.200 (setara Rp 2 Milyar) oleh FCA karena gagal menyerahkan 46.053 laporan transaksi yang berisiko penyalahgunaan pasar tidak terdeteksi. Untuk memantau, mendeteksi, dan menghentikan penyalahgunaan pasar secara efektif, FCA perlu menerima laporan transaksi yang lengkap, akurat, dan tepat waktu.
Pengadilan federal memerintahkan perusahaan internasional untuk membayar lebih dari $451 Juta atas penipuan opsi biner global. Nama broker yang terlibat, antara lain; BigOption & BinaryOnline. Tiga orang pelaku yang merupakan warga negara Israel; Yossi Herzog, Lee Elbaz dan Shalom Peretz.
Broker forex Robinhood "Mulai Meluncurkan" Variasi Perdagangan Berjangka di 2025: Menawarkan Bitcoin, Ether, dan Kontrak Lainnya. Platform ini akan menawarkan kontrak berjangka untuk valuta asing, indeks, komoditas dan mata uang kripto. Kontrak berjangka mata uang kripto akan diselesaikan secara tunai.
FOREX.com
FXCM
Exness
Vantage
Neex
IC Markets Global
FOREX.com
FXCM
Exness
Vantage
Neex
IC Markets Global
FOREX.com
FXCM
Exness
Vantage
Neex
IC Markets Global
FOREX.com
FXCM
Exness
Vantage
Neex
IC Markets Global