Ikhtisar:X-Trade Brokers atau yang dikenal juga dengan broker XTB hadapi permasalahan terkait penjualan produk CFD mereka. Hal ini dikarenakan Regulator telah mengeluarkan aturan baru terkait pemasaran produk untuk CFD dan produk leverage lainnya. Bagaimana juga dengan rencana ekspansi mereka di Indonesia setelah mengakuisisi salah satu broker lokal?
X-Trade Brokers atau yang dikenal juga dengan broker XTB hadapi permasalahan terkait penjualan produk CFD mereka. Hal ini dikarenakan Regulator telah mengeluarkan aturan baru terkait pemasaran produk untuk CFD dan produk leverage lainnya. XTB sendiri merupakan pihak pertama yang bereaksi terhadap perubahan tersebut, dan broker lain seperti CMCMarkets dan Plus500 juga diperkirakan akan menghadapi masalah yang sama.
Menghadapi hal itu, XTB mengatakan akan melakukan optimalisasi biaya terkait penyesuaian baru tersebut. Keputusan ini diambil setelah penilaian menyeluruh terhadap kriteria interpretasi regulator Spanyol yakni CNMV, yang dirilis minggu lalu pada 12 Juli 2024.
Menurut XTB, peraturan CNMV melarang promosi CFD dan aktivitas bisnis serupa di Spanyol, terlepas dari lokasi klien. Namun, perdagangan tidak dilarang, dan penjualan CFD diperbolehkan jika dimulai oleh investor.
“Oleh karena itu, keputusan tersebut tidak berarti perubahan apa pun dalam cara investor ritel dapat memperdagangkan CFD melalui broker tempat mereka menjadi kliennya, juga tidak menghalangi mereka untuk membuka akun perdagangan CFD baru, asalkan entitas tersebut memenuhi semua kewajiban peraturan,” kata XTB.
Pandangan CNMV pada dasarnya melarang bisnis investasi yang menjual CFD menyediakan materi promosi tentang produk ini di situs web mereka. Peraturan ini juga melarang sponsorship acara atau organisasi, serta iklan merek yang secara langsung atau tidak langsung mempromosikan CFD.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Senin, XTB menegaskan kembali niatnya untuk terus beroperasi di pasar Spanyol, dengan menyatakan, “Segera berlaku, pembatasan pemasaran yang sesuai dengan pedoman akan diterapkan di pasar ini.”
XTB mencatat bahwa pembatasan ini mungkin berdampak buruk pada akuisisi pelanggan baru di Spanyol dalam jangka menengah dan panjang, sehingga menurunkan tingkat pendapatan. Namun, perusahaan tersebut mengatakan bahwa mereka tidak dapat memperkirakan secara akurat dampak ini pada saat rilis.
Broker Polandia tersebut mengatakan bahwa mereka tidak melakukan operasi promosi terkait CFD secara substansial di Spanyol selama lebih dari dua tahun. Pada tahun 2023, pasar Spanyol menyumbang sekitar 11,3% dari total penjualan grup XTB. Total penjualan PLN 1.588,2 juta pada tahun 2023, jika tidak termasuk hasil Spanyol, akan menyebabkan hilangnya pendapatan hampir PLN 180 juta ($46 juta).
Terlepas dari jaminan ini, investor tetap tidak yakin, dan saham XTB di Bursa Efek Warsawa anjlok 7% pada hari Senin kemarin, mencapai PLN 67,20. Namun, angka tersebut masih mendekati rekor tertinggi PLN 76.
Ketika CNMV memberlakukan pembatasan pertama pada pemasaran CFD setahun yang lalu, perusahaan tersebut mengklaim bahwa perubahan tersebut memiliki dampak “kecil” pada operasinya. Broker multi-produk Polandia tersebut mengatakan bahwa pembatasan baru tersebut tidak menghasilkan “perubahan signifikan” pada tingkat akuisisi kliennya.
Di tahun 2024 ini, XTB memutuskan untuk melakukan ekspansi ke sejumlah wilayah seperti Inggris dan Asia Tenggara. Hal itu bisa dilihat dari niat mereka untuk terjun ke pasar Asia Tenggara dengan mengakuisisi broker asal Indonesia.
Karena, saat ini broker XTB terhitung ilegal jika ingin beroperasi di Asia dan Indonesia karena tidak memiliki lisensi dari regulator di yurisdiksi ini. Untuk mencapai tujuan ekspansi tersebut, broker XTB saat ini diketahui telah melakukan akuisisi terhadap lebih dari 80% saham milik broker Indonesia yakni e capital atau Eagle Capital Futures yang dioperasikan oleh PT Rajawali Kapital Berjangka dan teregulasi langsung di bawah Bappebti selaku regulator di Indonesia.
Keputusan XTB untuk masuk ke Indonesia ternyata bukan tanpa alasan. Hal ini dikarenakan Indonesia merupakan negara yang memiliki penduduk hampir 300 juta orang, dan angka tersebut sama dengan 70% dari total populasi di wilayah Uni Eropa. Berdasarkan data yang diperoleh dari KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) pada September 2023, nilai tersebut memiliki pertumbuhan sebesar 14% secara year-on-year.
Pada siaran pers mereka sebelumnya, XTB mengakui bahwa broker ini sangat ingin memperkuat kehadiran mereka di pasar non-Eropa seperti Asia, Afrika dan Amerika Latin. Oleh karena itu, akuisisi dari broker e capital dinilai oleh XTB sebagai salah satu gerbang mereka untuk masuk ke pasar Asia.
Walaupun kini XTB telah memiliki regulasi Indonesia, broker ini mengatakan bahwa penawaran layanan melalui entitas e capital atau Rajawali Kapital Berjangka belum bisa dilakukan sebelum merka memperoleh lisensi independen untuk dapat beroperasi di pasar Asia.
XTB juga menambahkan bahwa selain aspek regulasi, integrasi juga diperlukan oleh tim teknologi mereka, agar pemberikan solusi terbaik kepada investor lokal tersebut bisa dipastikan.
Meskipun perusahaan tersebut mengklaim belum melakukan banyak pemasaran di Spanyol, perusahaan tersebut memulai kampanye dengan VanEck pada akhir Mei untuk mendorong investasi pasif menggunakan ETF. Kemitraan ini bertujuan untuk meningkatkan budaya menabung di Spanyol dan mengatasi kekurangan kapasitas menabung di negara tersebut. Spanyol memiliki tingkat tabungan kurang dari 6%, dibandingkan dengan lebih dari 12% di negara-negara Eropa lainnya seperti Perancis dan Belgia.
Singkatnya, XTB bermaksud untuk terus beroperasi di Spanyol sambil menyesuaikan diri dengan batasan hukum baru dan mengejar jalur baru seperti investasi pasif. Dampak keseluruhan dari perubahan ini terhadap pendapatan dan akuisisi pelanggan masih harus dilihat, namun perusahaan siap untuk mengelola lingkungan yang kompleks ini.
The Financial Commission (FinCom) mengumumkan IUX Markets sebagai Anggota terbaru yang disetujui. Perusahaan ini menjadi pialang online yang bergabung dalam forum pengaturan mandiri, yang menyoroti peningkatan minat dan permintaan akan layanan penyelesaian sengketa eksternal (EDR) independen di antara para pelaku industri forex.
Sindikat investasi forex adalah kelompok terorganisir yang terlibat dalam penipuan forex, di mana mereka bekerja sama untuk menjalankan skema investasi palsu dengan tujuan menipu investor. Baru-baru ini wanita asal Indonesia, ditipu oleh sindikat investasi forex berbasis di Labuan dengan kerugian mencapai Rp14 miliar. Bagaimana perkembangan kasusnya? Total kerugian diperkirakan mencapai ratusan miliar.
TERSERET lagi 2 warganet asal Indonesia oleh aksi memperdaya dari platform broker forex Ventezo Global Ltd, keluhan mengenai penipuan swap charge. Bagaimana langkah - langkah penerapan scam yang dilakukan? Seberapa banyak total nilai kerugian? Simak selengkapnya dalam artikel ini.
Penipuan broker Super Forex sempat menjarah dana para trader di Indonesia dengan modus program bonus bodong. Hari ini (07-Nov-2024), nama individu perwakilan platform tersebut diumumkan oleh otoritas FMA dan regulator CNMV turut serta melakukan pencekalan.