Ikhtisar:Akun trading fraud adalah akun yang digunakan untuk aktivitas penipuan dalam dunia perdagangan finansial, terutama di pasar forex, saham, atau komoditas. Kasus terkini terkait akun trading fraud dari salah satu broker berhasil diungkap oleh regulator. Sebagai ganjaran, broker ini didenda lebih dari Rp13,5 miliar, namun bagaimana nasib pengguna lainnya?
Akun trading fraud adalah akun yang digunakan untuk aktivitas penipuan dalam dunia perdagangan finansial, terutama di pasar forex, saham, atau komoditas. Jenis akun ini biasanya dibuat oleh individu atau kelompok dengan tujuan menipu investor atau memanipulasi pasar demi keuntungan pribadi secara ilegal.
Contoh aktivitas yang sering terjadi melalui akun trading fraud meliputi:
1. Pump and Dump: Pelaku membeli aset dalam jumlah besar melalui akun ini, memanipulasi pasar dengan meningkatkan harga melalui promosi palsu, kemudian menjual aset dengan harga lebih tinggi dan meninggalkan investor lain dengan kerugian.
2. Akun Fiktif: Akun trading dibuat menggunakan identitas palsu atau curian untuk menyembunyikan aktivitas ilegal seperti pencucian uang atau penggelapan dana.
3. Manipulasi Data: Akun fraud bisa digunakan untuk memalsukan data pasar atau harga dengan tujuan menciptakan ilusi likuiditas atau stabilitas palsu, sehingga menarik lebih banyak korban.
4. Skema Ponzi atau Penipuan Investasi: Pelaku menggunakan akun trading untuk menarik investor dengan janji keuntungan besar, tetapi dana tersebut sebenarnya digunakan untuk membayar keuntungan investor lama menggunakan uang dari investor baru.
Regulator seperti CFTC memantau akun-akun ini dan memberikan sanksi berat pada platform yang gagal mengawasi akun fraud dengan baik
Menurut CFTC, broker NinjaTrader telah gagal melakukan uji tuntas dalam mengawasi tindakan karyawan dalam mengelola akun yang diduga digunakan untuk melakukan penipuan atau fraud. Perintah penahanan menurut undang-undang mengharuskan NinjaTrader untuk segera membekukan atau membatasi akun-akun ini, namun perusahaan tersebut dilaporkan tidak segera bertindak.
Pengawas tersebut menyebutkan bahwa pengawasan ini mengakibatkan posisi terbuka kehilangan nilai lebih dari $200,000, yang menambah kerugian finansial dari skema penipuan. Inti permasalahannya, CFTC menyebutkan bahwa NinjaTrader tidak menerapkan kebijakan dan prosedur yang memadai untuk menangani keadaan darurat tersebut.
Mulai akhir tahun 2020 dan seterusnya, NinjaTrader dilaporkan telah gagal mengembangkan protokol yang tepat untuk menangani perintah pengadilan yang memengaruhi akun yang ditandai. Meski menerima SRO pada Januari 2022, regulator mengklaim NinjaTrader mengizinkan akun yang dicurigai tetap aktif.
Sebagai bagian dari penyelesaian, CFTC mendenda NTC dengan denda moneter perdata sebesar $750.000 atau senilai Rp11 miliar. Selain itu, perusahaan harus membayar ganti rugi sebesar $233.425 atau senilai Rp3,5 miliar, yang akan didistribusikan kepada korban penipuan. Sementara itu, CFTC mendenda Nasdaq Futures, yang sebelumnya merupakan pasar kontrak khusus (DCM), sebesar $22 juta atau senilai Rp334 miliar bulan lalu karena pelanggaran peraturan yang melibatkan program insentifnya.
Dalam pengumuman resminya, CFTC tersebut menyebutkan bahwa Nasdaq Futures beroperasi sebagai DCM yang berfokus pada kontrak berjangka energi dari Juli 2015 hingga Juli 2018. Selama periode ini, perusahaan tersebut menerapkan program insentif yang dikenal sebagai program DMM.
Meskipun Nasdaq Futures secara terbuka mengungkapkan tunjangan tetap bagi para pembuat pasar, CFTC mengatakan pihaknya gagal mengungkapkan komponen berbasis volume yang menginformasikan pembayaran kepada pengguna terpilih sesuai dengan peraturan terkait. Temuan regulator menambahkan bahwa Nasdaq Futures memberikan informasi palsu ketika ditanyai.
Akun trading fraud berpotensi merugikan pasar, broker, dan investor, sehingga memerlukan penanganan khusus dari broker forex. Penipuan dalam akun trading dapat mencakup manipulasi pasar, pencucian uang, dan skema Ponzi, yang semuanya berdampak negatif pada kepercayaan dan stabilitas pasar keuangan. Berikut alasan mengapa akun fraud harus mendapatkan penanganan khusus:
1. Melindungi Investor
Broker memiliki tanggung jawab untuk melindungi kliennya dari risiko penipuan. Jika akun fraud tidak segera ditangani, investor dapat kehilangan uang mereka, yang berdampak negatif pada reputasi broker. Penanganan cepat atas akun ini dapat meminimalisir kerugian dan mencegah lebih banyak korban.
2. Mematuhi Regulasi
Broker yang beroperasi di bawah regulator, seperti CFTC atau FCA, diwajibkan untuk mematuhi aturan ketat terkait pengawasan akun fraud. Kegagalan untuk mengidentifikasi dan menindak akun-akun ini dapat mengakibatkan denda besar dan penurunan kredibilitas broker di mata regulator dan publik.
3. Menjaga Integritas Pasar
Akun trading fraud sering digunakan untuk memanipulasi harga aset, menciptakan ilusi permintaan atau likuiditas yang tidak ada. Broker yang proaktif dalam mendeteksi aktivitas mencurigakan membantu menjaga integritas pasar dan memastikan perdagangan yang adil bagi semua partisipan.
4. Mencegah Kerugian Finansial
Penanganan khusus terhadap akun fraud mengurangi risiko kerugian finansial bagi broker dan klien. Akun fraud yang tidak ditangani dapat menyebabkan kerugian besar karena posisi perdagangan yang tidak terkendali atau penipuan yang berkelanjutan.
Kesimpulannya, menangani akun fraud dengan segera dan efektif bukan hanya menjaga reputasi broker, tetapi juga melindungi klien dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
FXGT.com memperkenalkan solusi trading seluler dan web baru yang memudahkan akses pasar global. Dengan dirilisnya trading tools termutakhir ini, mereka bersaing ketat dengan XM dan juga Exness. Temukan apa saja fitur canggih dan fleksibilitas tinggi untuk pengalaman trading yang lebih efisien dan aman yang mereka tawarkan berikut ini.
Daftar Berbahaya Regulator atau Warning List Regulator adalah daftar yang dirilis oleh otoritas keuangan suatu negara yang berisi entitas atau perusahaan, termasuk broker, yang dianggap beroperasi tanpa lisensi resmi atau secara ilegal. Kini, Instaforex yang merupakan salah satu broker yang juga banyak digunakan di Indonesia, masuk daftar broker berbahaya! Simak berita selengkapnya disini
Kejelian dan ketegasan regulator Australia ASIC dalam memberantas kejahatan keuangan termasuk forex, berlanjut hingga pengajuan proses likuidasi via pengadilan terhadap banyak perusahaan layanan keuangan. Ini termasuk platform broker pelaku scam, antara lain Aximtrade dan Tradewill serta masih banyak lagi nama pialang lainnya.
Penipuan aplikasi investasi adalah bentuk penipuan di mana pelaku menggunakan aplikasi digital untuk menarik korban agar berinvestasi dengan janji keuntungan besar atau pengembalian cepat. Lagi-lagi investor Indonesia, dikelabui oleh pelaku penipuan yang menggunakan modus aplikasi investasi FGS Global. Selengkapnya silakan dibaca disini