Ikhtisar:Di sepanjang tahun 2024 ini, Indonesia tengah menghadapi kondisi darurat investasi bodong, di mana penipuan investasi menyebar luas dan merugikan banyak masyarakat. Berikut adalah sejumlah kasus penipuan investasi di Indonesia, pelajari modusnya dan hindari jebakan-jebakan dari pelaku yang tidak bertanggung jawab.
Di sepanjang tahun 2024 ini, Indonesia tengah menghadapi kondisi darurat investasi bodong, di mana penipuan investasi menyebar luas dan merugikan banyak masyarakat. Maraknya kasus ini tidak hanya menyebabkan kerugian finansial yang besar, tetapi juga menimbulkan keresahan sosial, mengingat sebagian besar korban adalah masyarakat awam yang tergiur oleh iming-iming keuntungan cepat.
Penipuan investasi bodong di Indonesia berkembang dengan berbagai bentuk, mulai dari robot trading, binary options, hingga skema Ponzi berbasis aset kripto. DNA Pro, Alimama, dan aplikasi XFA Ai App adalah contoh dari skema penipuan yang menjerat ribuan korban. Penggunaan media sosial sebagai platform promosi turut memperparah kondisi, di mana para penipu memanfaatkan influencer atau tokoh publik untuk menarik perhatian calon korban.
Salah satu penyebab utama kondisi darurat ini adalah penggunaan media sosial sebagai alat utama penyebaran skema penipuan. Dengan iklan yang menjanjikan keuntungan besar tanpa risiko, banyak masyarakat tertipu dan menyetorkan dana dalam jumlah besar. Selain itu, para pelaku sering kali menggaet influencer untuk memberikan kesan kepercayaan kepada masyarakat, padahal investasi yang ditawarkan tidak memiliki izin resmi dari otoritas keuangan.
Kerugian yang dialami masyarakat akibat investasi bodong sangat signifikan, sering kali mencapai miliaran rupiah. Para korban biasanya adalah masyarakat yang kurang paham mengenai risiko investasi atau tidak melakukan verifikasi terhadap legalitas platform yang digunakan. Dampaknya tidak hanya berupa hilangnya dana, tetapi juga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap investasi yang sah dan berizin.
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) baru-baru ini mengeluarkan beberapa himbauan terkait modus penipuan investasi yang sedang marak, termasuk penipuan investasi forex, penipuan berbasis kerja paruh waktu hingga penggunaan aplikasi AI.
1. Penipuan Investasi Forex
OJK menegaskan bahwa penipuan investasi forex semakin sering ditemukan, terutama di media sosial. Banyak penipu menawarkan investasi forex yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat, padahal sebenarnya tidak memiliki izin resmi dari otoritas terkait. OJK mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas platform forex melalui sumber terpercaya seperti Sistem Informasi Penelusuran Perizinan (SIPP) OJK sebelum berinvestasi.
2. Penipuan Skema Kerja Paruh Waktu
Modus penipuan ini menawarkan pekerjaan paruh waktu yang terlihat mudah dan menjanjikan penghasilan tinggi. Namun, setelah calon korban mendaftar dan melakukan beberapa pekerjaan, mereka diminta untuk melakukan top-up uang dengan alasan keuntungan yang lebih besar, padahal uang tersebut tidak akan pernah dikembalikan. Masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap tawaran kerja paruh waktu yang meminta investasi di awal.
3. Penipuan Berbasis Aplikasi AI
OJK juga memperingatkan tentang penipuan yang menggunakan istilah “teknologi AI” untuk menarik perhatian investor. Skema ini sering kali menawarkan layanan berbasis server AI untuk investasi, yang sebenarnya adalah bentuk penipuan baru. OJK menekankan agar masyarakat tidak tergiur dengan konsep teknologi terbaru jika perusahaan tersebut tidak memiliki izin yang jelas.
4. Anti Scam Center (ASC)
Sebagai langkah pencegahan, OJK sedang mempersiapkan Anti Scam Center (ASC) yang bertujuan untuk mempercepat penanganan kasus-kasus penipuan di sektor keuangan. ASC akan memfasilitasi pemblokiran rekening pelaku, mengidentifikasi pelaku kejahatan, dan membantu pemulihan kerugian korban. Ini menjadi bentuk perlindungan konkret dari OJK untuk melawan maraknya penipuan di sektor keuangan.
Melalui himbauan ini, OJK berharap masyarakat semakin berhati-hati dan selalu memeriksa legalitas sebelum melakukan investasi.
Di Indonesia, kasus penipuan forex terus meningkat, dengan beberapa skandal baru-baru ini yang melibatkan berbagai pelaku dan modus operandi yang beragam. Berikut adalah beberapa contoh kasus penipuan forex terkini yang berhasil dibongkar oleh otoritas dan pihak berwajib:
1. Robot Trading Net89
Kasus ini melibatkan penipuan yang dilakukan oleh Reza Paten dengan robot trading Net89. Meskipun ada banyak keluhan dari para korban, kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan belum sepenuhnya teratasi. Korban masih merasakan dampak dari kerugian yang mereka alami, dan banyak yang berharap agar kasus ini segera mendapatkan penyelesaian. Berikut adalah broker yang digunakan oleh pelaku:
1. ZenTrade
2. BlaFX
2. Indra Kenz
Indra Kenz, seorang influencer terkenal dengan julukan Crazy Rich, mempromosikan Binomo, platform trading binary berbasis di luar negeri yang ilegal di Indonesia. Binomo memungkinkan perdagangan menggunakan binary options, yang tidak diizinkan di Indonesia. Namun restitusi bagi para korbannya sepertinya belum menemui titik terang. Broker yang digunakan Indra Kenz:
1. Binomo
3. Evotrade
Kasus Evotrade juga mencuat di tahun ini, di mana investasi bodong yang berkaitan dengan robot trading mengakibatkan kerugian besar bagi para investor. Pihak berwenang telah melakukan lelang aset terkait kasus ini, yang menarik perhatian banyak orang yang terkena dampak. Berikut adalah broker yang dikaitkan pada kasus ini:
1. UNICORNFX
Kasus-kasus ini menunjukkan perlunya kewaspadaan dari para trader dan investor dalam memilih broker, terutama yang menawarkan keuntungan yang tampaknya tidak realistis. Para regulator terus bekerja untuk mengidentifikasi dan membongkar penipuan yang merugikan banyak pihak.
Pialang CFD dan FX Ritel Neex telah mengumumkan peluncuran CFD pada saham AS. Perusahaan tersebut mengatakan bahwa perluasan ini menggarisbawahi komitmennya untuk menyediakan akses yang lancar kepada para pedagang ke pasar keuangan global melalui inovasi, keamanan dan kemudahan.
Broker forex MarketsVox yang sebelumnya bernama ForexVox, baru saja memulai unit bisnis Prop Trading dengan merek MVFunded. Platform perdagangan valas ini berada dalam pantauan intensif para regulator. Pada Januari 2025 telah dimasukkan ke dalam daftar hitam CySEC, Siprus serta sebelumnya dinyatakan sebagai entitas ilegal oleh BAPPEBTI, Indonesia.
Swissquote, platform perdagangan daring terkemuka, telah melaporkan pendapatannya pada tahun 2024 sebesar sekitar CHF 655 juta, dengan laba sebelum pajak diperkirakan akan melebihi CHF 345 juta. Perusahaan tersebut menyoroti bahwa hasil keuangannya “lebih baik dari yang diantisipasi”.
Setidaknya sudah ada 3 regulator forex berkompeten telah menerbitkan peringatan bahaya serius terhadap aktifitas beberapa platform broker online duplikasi/klon/imitasi/peniru. Terdeteksi dalam aksinya di akhir 2024 hingga awal 2025, platform penipuan tersebut telah memakan korban dikalangan trader dan investor.