Ikhtisar:VPR Safe Financial Group selaku operator broker forex Alvexo diwajibkan membayar denda sebesar 50.000 Euro atau setara lebih dari Rp 830 Juta akibat pelanggaran serius yang dilakukan terkait dengan Pembatasan Pemasaran, Distribusi dan Penjualan Kontrak untuk Perbedaan (CFD) kepada Klien Ritel.
Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus (CySEC) hari ini mengumumkan telah dicapainya penyelesaian dengan firma investasi Siprus VPR Safe Financial Group Ltd, operator broker forex merek Alvexo.
Penyelesaian ini menyangkut kemungkinan pelanggaran Undang-Undang Layanan dan Aktivitas Investasi dan Pasar Teratur tahun 2017 ('Undang-Undang') dan Peraturan (UE) Νο. 600/2014.
Lebih khusus lagi, investigasi yang menjadi dasar tercapainya penyelesaian tersebut melibatkan penilaian kepatuhan perusahaan, untuk periode 2015 hingga 2023, setelah dilakukan peninjauan, berkenaan dengan:
1. Pasal 5 ayat (1) UU, mengenai persyaratan otorisasi CIF.
2. Pasal 22(1) Undang-Undang tersebut, mengenai kewajiban untuk mematuhi setiap saat persyaratan untuk mendapatkan otorisasi CIF dan khususnya mengenai persyaratan yang ditetapkan dalam Pasal 17(2) Undang-Undang yang sama, mengenai persyaratan organisasi yang harus dipatuhi oleh CIF.
3. Pasal 25 ayat (1), (2)(a)(iii), (3)(a) dan (4)(a)(iii) UU, mengenai prinsip umum dan informasi yang ditujukan kepada klien.
4. Pasal 42 Peraturan (UE) Νο. 600/2014 mengenai intervensi produk oleh otoritas yang berwenang, khususnya paragraf 5 dari Arahan CySEC DI87-09 untuk Pembatasan Pemasaran, Distribusi, dan Penjualan Kontrak untuk Perbedaan (CFD) kepada Klien Ritel.
5. Kesepakatan yang dicapai dengan perusahaan adalah sebesar €50.000. Perusahaan telah membayar denda.
Perlu dicatat bahwa jumlah yang harus dibayarkan berdasarkan perjanjian penyelesaian dihitung sebagai pendapatan (pendapatan) bagi Kas Negara dan bukan merupakan pendapatan CySEC.
Situs web CySEC menunjukkan bahwa perusahaan tersebut sedang dalam pemeriksaan untuk pencabutan otorisasi secara sukarela.
Nama Perusahaan: VPR Safe Financial Group Limited
Singkatan Perusahaan: Alvexo
Negara Pendaftaran Platform: Siprus
Situs Web: https://www.alvexo.eu/
Kode URL Broker di WikiFX: 3072074932
Nama Perusahaan: VPR Safe Financial Group Limited
Singkatan Perusahaan: Alvexo
Negara Pendaftaran Platform: Siprus
Situs Web: https://www.alvexo.com/
Kode URL Broker di WikiFX: 8131856605
Tercatat telah ada 4 pelaporan dari pengguna Alvexo di forum Paparan dalam halaman broker tersebut. WikiScore untuk broker forex Alvexo telah berkurang akibatnya banyaknya keluhan dari penggunanya.
Regulator berwenang Singapura, MAS pernah menempatkan platform forex Alvexo kedalam “Daftar Waspada Investor” pada tahun 2019. Otoritas keuangan Kerajaan Inggris, FCA telah mencabut lisensi No. 683301 yang sebelumnya pernah aktif untuk Alvexo.
Silakan ketik: alvexo atau vpr safe , pada kolom kotak pencarian broker di situs web ataupun aplikasi WikiFX, untuk mendapatkan informasi WikiScore dan referensi asli selengkapnya.
CFI Financial Group melaporkan volume perdagangan kuartalan tertinggi sebesar $1,12 triliun, naik dari $1,03 triliun pada kuartal ketiga, seiring penyedia perdagangan daring tersebut memperluas jejak geografisnya. Pada tahun 2024, CFI menjalin kemitraan dengan pembalap Formula 1 Lewis Hamilton dan tim kriket MI Cape Town.
Sumber-sumber industri mengonfirmasikan bahwa peningkatan tersebut berkisar antara 20% dan 25%. Biaya paket lengkap untuk MT4 dan MT5 di tahun 2025 sekarang dibandrol sekitar $50.000 per bulan, menandai kenaikan signifikan dari harga historis. Metaquotes sempat menyampaikan niat perusahaan untuk menaikkan biaya pada bulan Desember 2024.
Sway Markets, broker FX/CFD, mengumumkan minggu lalu bahwa mereka akan menghentikan operasinya. Perusahaan yang telah beroperasi sejak 2021 ini telah "membersihkan" semua akun media sosialnya, situs webnya tidak dapat diakses, dan profil X (sebelumnya Twitter)-nya menampilkan "terjual".
Pihak The Financial Commission telah menyetujui keanggotaan broker forex Lirunex Limited untuk mendapatkan fasilitas penyelesaian sengketa hingga €20.000 (setara sekitar Rp 330 Juta) per klien, bagi konsumen/pedagang yang tidak dapat menyelesaikan sengketa secara langsung dengan platform tersebut.