Ikhtisar:Kasus terkait dengan perusahaan broker lokal, PT Soegee Futures telah MENCUAT di kolom Paparan WikiFX pada Agustus dan Oktober 2024. Saat itu para korban sempat menyampaikan niatnya untuk terus melanjutkan perkara itu. Berselang sekitar 5 bulan, tepatnya kemarin, 10-Maret-2025, BAPPEBTI membekukan kegiatan usaha platform pialang berjangka tersebut.
Kemarin, BAPPEBTI secara resmi mengumumkan tindakan pembekuan kegiatan usaha perusahaan pialang berjangka PT SOEGEE FUTURES. Informasi selengkapnya seperti dibawah ini.
PEMBEKUAN KEGIATAN USAHA SEBAGAI PIALANG BERJANGKA ATAS NAMA PT SOEGEE FUTURES
Pada hari Senin, tanggal 10 Maret 2025, Bappebti telah membekukan kegiatan usaha Pialang Berjangka atas nama PT Soegee Futures, berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor 04 Tahun 2025.
Pembekuan Kegiatan Usaha tersebut dilakukan karena PT Soegee Futures tidak melakukan langkah-langkah perbaikan menyeluruh atas pengenaan sanksi administratif berupa Pembatasan Kegiatan Usaha dan Pembatasan Kegiatan Usaha Lanjutan sampai dengan jangka waktu yang telah ditentukan
Selain itu, berdasarkan hasil Audit, pengawasan dan pemeriksaan Bappebti, PT Soegee Futures juga melakukan pelanggaran;
1. Dengan tidak memperlakukan dana milik Nasabah sebagai dana milik Nasabah
2. Membuat pernyataan tidak benar dalam laporan
3. Tidak memenuhi ketentuan terkait penempatan margin 70% di Lembaga Kliring dan ketentuan minimal Modal Disetor serta Modal Bersih Disesuaikan
Pembekuan kegiatan usaha terhadap PT Soegee Futures tidak menghilangkan atau menghapus tanggung jawab perusahaan terhadap tuntutan Nasabah atas segala tindakan atau pelanggaran yang menimbulkan kerugian bagi Nasabah.
Dengan adanya pembekuan kegiatan usaha PT Soegee Futures, maka Bappebti juga membekukan semua izin Wakil Pialang Berjangka PT Soegee Futures.
Jakarta, 10 Maret 2025
Berdasarkan rekam jejak yang ada, terdapat 2 pelaporan dari trader Indonesia sebagai pengguna Broker Soegee yang tercatat pada fitur Paparan yang tersedia dalam halaman data broker di pustaka WikiFX. Kasus pertama pada Agustus 2024 mengenai keluhan penipuan iming - iming bonus deposit dengan depo 50$ get 100$ yang tidak bisa ditarik oleh sang nasabah.
Tim WikiFX sempat melakukan penyelidikan lebih mendalam pada kasus kedua yang terjadi di bulan Oktober 2024. Dalam wawancara online bersama korban, saat itu terungkap bahwa pihak Soegee Futures telah 2 kali tidak memenuhi permintaan penarikan dana sang klien.
Berikut referensi pelaporan korban di Paparan WikiFX.
Judul: warning keras untuk trading di pialang ini !!!!!
Tanggal: 14-Oktober-2024
User ID: hendy7043
Asal: Indonesia
“Sudah hampir satu bulan saya mau menarik sisa dana tetapi tidak di kirim juga hingga saat ini. Dikonfirmasi hanya janji saja akan di tranfer, sekitar seminggu terakhir semua koresponden tidak di jawab, baik melalui email maupun no WA cs”.
Dibawah ini adalah petikan isi percakapan antara korban dan CS Broker Soegee.
30-Sep | Klien: Ac 10510026 ada pengajuan widraw.
30-Sep | CS Soegee: Baik, Kami sampaikan ke bagian terkait. Thanks.
04-Okt | Klien: Ini wd belum ditransfer juga sampai sekarang, bagaimana?
14-Okt | Klien: Mau dipending sampai kapan? Kasih kejelasan dong.
Permasalahan tersebut timbul di sekitar akhir September 2024, saat itu sang klien mencoba melakukan penarikan sebesar Rp 3 Juta namun tak kunjung disetujui. Kemudian sang klien menambahkan lagi dengan pengajuan WD lainnya sebesar Rp 10.919.000,- yang juga tidak dipenuhi.
Saat berkomunikasi dengan tim WikiFX, sang berkorban menyatakan akan terus melanjutkan untuk memperjuangkan hak-nya dalam kasus tersebut. Dalam tempo sekitar 5 bulan kemudian atau kemarin, kita semua mendengar kabar tentang pembekuan kegiatan usaha PT Soegee Futures oleh BAPPEBTI.
Nama Perusahaan: PT Soegee Futures
Singkatan Perusahaan: Soegee Futures
Negara Pendaftaran: Indonesia
Situs Web: https://www.soegeefutures.com/
Kode URL Broker di WikiFX: 6431632013
Sôegee Futures merupakan perusahaan pialang berjangka yang berdiri sejak tahun 2000, juga menjadi anggota Bursa Berjangka Jakarta dan Kliring Berjangka Indonesia (Persero), diawasi oleh BAPPEBTI – Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta, Indonesia.
Silakan Ketik: soegee , pada kolom kotak pencarian broker di situs web ataupun aplikasi WikiFX, untuk mendapatkan informasi WikiScore dan referensi asli selengkapnya.
Trading forex online kian populer di kalangan investor modern. Artikel ini membedah **hukum main forex trading dalam Islam**, merujuk dalil Al-Qur’an, Hadit, dan fatwa ulama. Pelajari di 2025 secara mendalam dalil hukum trading forex online dalam perspektif Islam. Simak fatwa, pendapat ulama, dan tips menjalankannya secara syariah.
Secara TAK TERDUGA, pada 24-Juni-2025, BAPPEBTI resmi membekukan seluruh kegiatan usaha salah satu perusahaan di sektor pialang berjangka yang sedang bermasalah, yaitu PT Sentratama Investor Berjangka alias broker forex SIBFX. Langkah ini memantik keprihatinan nasabah dan pelaku pasar berjangka—apa penyebabnya, risiko apalagi yang mengintai, dan bagaimana cara memilih pialang berjangka yang benar-benar tidak MEMBAHAYAKAN?
Dalam beberapa tahun terakhir, semakin banyak umat Muslim yang tertarik masuk ke dunia trading forex sebagai alternatif investasi dan sumber penghasilan. Namun, disetiap generasi selalu muncul pertanyaan penting yang kerapkali mengundang perdebatan hingga hari ini: Apakah forex halal atau haram menurut Islam? Artikel ini akan mengupas tuntas kontroversi hukum perdagangan valas CFD dalam Islam termasuk mengenai sudut pandang syariah, fatwa ulama dan praktik trading modern.
WikiFX berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan keamanan di industri forex melalui teknologi dan data publik. Kami meyakini bahwa keterbukaan informasi yang adil serta sistem evaluasi yang ilmiah adalah kunci untuk melindungi hak investor dan mendorong pertumbuhan industri yang sehat.
GO Markets
TMGM
IC Markets Global
GTCFX
FOREX.com
FXCM
GO Markets
TMGM
IC Markets Global
GTCFX
FOREX.com
FXCM
GO Markets
TMGM
IC Markets Global
GTCFX
FOREX.com
FXCM
GO Markets
TMGM
IC Markets Global
GTCFX
FOREX.com
FXCM