Sehubungan dengan Tindakan Administratif terhadap Credit Suisse Securities Co., Ltd.
25 April 2016 Financial Services Agency Tindakan administratif terhadap Credit Suisse Securities Co., Ltd. Akibat pemeriksaan Securities and Exchange Surveillance Commission terhadap Credit Suisse Securities Co., Ltd. Pada tanggal 15 April 2016 telah dilakukan rekomendasi untuk mencari disposisi administratif seperti yang diakui. Menanggapi rekomendasi ini, hari ini (25 April), tindakan administratif berikut diambil terhadap Perusahaan berdasarkan Pasal 51 Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa. 1. Fakta terkait rekomendasi (1) Pengelolaan informasi terkait perusahaan yang tidak memadai Selain memberikan laporan analis, dll. kepada pelanggan seperti perusahaan hedge fund dan manajemen aset, kami mendukung penjualan riset dari departemen penjualan ekuitas untuk pelanggan seperti hedge fund dan perusahaan manajemen aset. General Manager Divisi Riset Ekuitas menginstruksikan analis untuk memberikan informasi yang berarti secara langsung kepada pelanggan.punya tujuan. Faktanya, selain laporan analis, analis memberikan informasi kepada pelanggan dan staf penjualan yang diperoleh dari wawancara dengan perusahaan terdaftar melalui telepon, email, dll., dan menemani pelanggan dalam wawancara individu dengan perusahaan terdaftar. Kami memperoleh dan berbagi informasi dengan pelanggan melalui kunjungan. Selain itu, sejak Juni 2015, para analis di Perseroan telah memberikan informasi kepada personel yang bertanggung jawab atas perdagangan mandiri dengan cara yang sama seperti pelanggan. Di antara informasi yang diperoleh analis dari perusahaan terbuka melalui wawancara, dll., informasi yang dirahasiakan mungkin berisi informasi perusahaan.Terserah penilaian Liszt sendiri, hampir tidak ada tinjauan yang dilakukan baik di dalam Departemen Riset Ekuitas atau oleh orang yang bertanggung jawab atas kepatuhan. Untuk alasan ini, dari September hingga Oktober 2015, setidaknya lima kasus informasi perusahaan (tiga di antaranya diterbitkan dalam laporan analis) hampir tidak diperiksa penerapannya pada informasi perusahaan. Melayani banyak pelanggan. Sehubungan dengan pengelolaan informasi terkait korporasi sebagaimana diuraikan pada (1) di atas, diakui bahwa langkah-langkah yang diperlukan dan tepat tidak diambil untuk mencegah transaksi yang tidak adil terkait dengan informasi terkait korporasi. Ordonansi Kantor Kabinet tentang Usaha Instrumen Keuangan, dll. berdasarkan Pasal 40, Butir 2. (2) Permohonan dengan memberikan informasi terkait perusahaan Pada bulan September 2015, dalam wawancara individu dengan Perusahaan A, sebuah perusahaan terbuka, Analis A mengungkapkan informasi terkait perusahaan (selanjutnya disebut sebagai (disebut sebagai "Informasi Perusahaan A"), Perusahaan mengkomunikasikan informasi tersebut kepada salah satu perwakilan penjualan kami dan setidaknya satu pelanggan melalui telepon pada hari setelah akuisisi. Kemudian, pada hari yang sama, penjual yang menerima informasi Perusahaan A memberikan informasi Perusahaan A kepada setidaknya 33 pelanggan sebelum diumumkan oleh Perusahaan A dan meminta pembelian saham Perusahaan A. . Tindakan ajakan untuk membeli saham oleh Perseroan sebagaimana dijelaskan pada (2) di atas diakui sebagai tindakan meminta nasabah untuk membeli dan menjual sekuritas dan transaksi lainnya dengan memberikan informasi perusahaan, dan tunduk pada Financial Instruments and Exchange Act. Hal ini diakui termasuk dalam Pasal 117, Ayat 1, Butir 14 Peraturan Kantor Kabinet tentang Bisnis Instrumen Keuangan, dll. berdasarkan Pasal 38, Butir 8. 2. Isi Hukuman Administratif ○Perintah Peningkatan Bisnis (1) Merumuskan langkah-langkah untuk mencegah terulangnya, dan memastikan bahwa langkah-langkah ini diterapkan dan ditetapkan. (2) Untuk memverifikasi keefektifan langkah-langkah untuk mencegah terulangnya kembali yang telah dirumuskan. (Catatan) Jika ada item yang ditemukan tidak memadai sebagai hasil verifikasi, alasan dan kebijakan perbaikan harus dilaporkan. (3) Memperjelas sikap manajemen tentang kepatuhan terhadap hukum dan peraturan, mendorong kesadaran seluruh perusahaan untuk mematuhi hukum dan peraturan dan menumbuhkan budaya perusahaan yang sehat, dan sebaliknya meningkatkan dan memperkuat sistem manajemen bisnis dan sistem pengendalian internal. (4) Terhadap butir (1) sd (3) di atas, status pelaksanaan dan hasil verifikasi dilaporkan secara tertulis paling lambat tanggal 3 Juni 2016 (Jumat). Laporan selanjutnya dibuat setiap 3 bulan, dan laporan dibuat sesuai kebutuhan.
Lihat asli