SECURITIES COMMISSION OF THE BAHAMAS PUBLIC NOTICE No. 12 of 2020 27 August 2021 RE: FX PRIMARY LTD, FXPRIMARY LLC
pemberitahuan ini dikeluarkan oleh komisi sekuritas bahama (komisi) sesuai dengan kewenangannya berdasarkan undang-undang industri sekuritas, 2011, undang-undang dana investasi, 2019, undang-undang penyedia layanan keuangan dan perusahaan, 2020 dan aset digital dan bursa terdaftar tindakan, 2020 (tindakan). telah menjadi perhatian komisi yang dirujuk oleh entitas tersebut FX Primary LTD atau fxprimary llc ( FX Primary ) mungkin melakukan aktivitas yang dapat didaftarkan/dapat dilisensikan atau ilegal berdasarkan satu atau beberapa tindakan. komisi dengan ini memberi tahu publik bahwa entitas ini dan agen/perwakilannya tidak terdaftar/dilisensikan oleh komisi. selain itu, entitas ini belum membuat aplikasi yang diperlukan untuk didaftarkan/dilisensikan oleh komisi. oleh karena itu, setiap aktivitas yang dapat didaftarkan/dapat dilisensikan yang dilakukan, di atau dari bahama, oleh entitas ini dan agen/perwakilannya merupakan pelanggaran terhadap satu atau beberapa tindakan. jika entitas ini atau agen/perwakilannya mengklaim memiliki wewenang atau lisensi hukum untuk terlibat dalam aspek apa pun dari industri sekuritas di atau dari bahama, mereka telah melakukan pelanggaran dan bertanggung jawab atas tuntutan pidana dan/atau sanksi peraturan berdasarkan undang-undang yang relevan dari bahama. latar belakang melalui situs webnya, https://fxprimary.com/, FX Primary menawarkan mata uang kripto, perdagangan sekuritas, dan layanan perantara. situs web membuat klaim palsu bahwa komisi sekuritas bahama mengaturnya dan telah mengizinkannya untuk menangani, mengatur, dan mengelola sekuritas. -------------- individu yang saat ini (atau mungkin bermaksud) menjalankan bisnis dengan entitas yang disebutkan di atas atau agen/perwakilannya, harus mengetahui bahwa mereka melakukan bisnis dengan entitas dan/atau agen yang tidak diizinkan atau diatur oleh komisi.
Lihat asli