British Virgin Islands Financial Services Commission

Tahun 2000Diatur oleh pemerintah

Diundangkannya Undang-Undang Komisi Jasa Keuangan pada bulan Desember 2001 membentuk the British Virgin Islands Financial Services Commission (FSC) sebagai otoritas regulasi otonom yang bertanggung jawab atas izin, regulasi, pengawasan semua layanan keuangan di dalam dan dari dalam BVI, yang mencakup asuransi, perbankan, layanan fidusia, bisnis wali amanat, manajemen perusahaan, bisnis investasi, layanan insolvensi, serta pendaftaran perusahaan, kemitraan terbatas, dan kekayaan intelektual. Sejak tahun 2002, FSC memikul tanggung jawab atas fungsi-fungsi yang sebelumnya dilakukan oleh Pemerintah melalui Departemen Layanan Keuangan. FSC, sebagai regulator jasa keuangan, juga bertanggung jawab untuk mempromosikan pemahaman publik tentang sistem keuangan dan produk-produknya, mengawasi perimeter kegiatan yang diatur, mengurangi kejahatan keuangan, dan mencegah penyalahgunaan pasar.

Ungkapkan pialang
Danger Belum Sah
Ringkasan pengungkapan
  • Pencocokan pengungkapan Pencocokan situs web
  • Waktu pengungkapan 2023-06-15
  • Alasan hukuman GBT International Limitedadalah perusahaan yang didirikan di kepulauan perawan, awalnya dengan nama cfx internasional terbatas. GBT International Limited sedang mengedarkan akta pendirian perusahaan yang dipalsukan atau dimanipulasi di situs web https:// GBT -int.com dan secara palsu mengaku terdaftar "sesuai dengan amandemen undang-undang perusahaan bisnis bvi tahun 2004 dan 2016" di bvi untuk tujuan menjalankan bisnis perdagangan valas atau pialang valas atau dengan melakukan transaksi investasi.
Detail pengungkapan

pernyataan publik 6 tahun 2023 - GBT International Limited

pernyataan publik 6 tahun 2023 - GBT International Limited pernyataan publik GBT International Limited tortola, kepulauan perawan inggris - 15 Juni 2023 - komisi jasa keuangan kepulauan perawan inggris ("fsc") menganggap perlu untuk mengeluarkan pernyataan publik ini untuk melindungi pelanggan, kreditor, atau orang-orang yang mungkin diminta untuk menjalankan bisnis oleh GBT International Limited dan untuk menyadarkan masyarakat umum bahwa entitas tersebut tidak pernah memiliki izin atau diatur oleh fsc untuk menjalankan bisnis jasa keuangan jenis apa pun. dengan rincian sebagai berikut: GBT International Limited adalah perusahaan yang didirikan di kepulauan perawan, awalnya dengan nama cfx internasional terbatas. GBT International Limited sedang mengedarkan akta pendirian perusahaan yang dipalsukan atau dimanipulasi di situs web https:// GBT -int.com dan secara palsu mengaku terdaftar "sesuai dengan amandemen undang-undang perusahaan bisnis bvi tahun 2004 dan 2016" di bvi untuk tujuan menjalankan bisnis perdagangan valas atau pialang valas atau dengan melakukan transaksi investasi. fsc dengan ini memberitahukan hal itu kepada masyarakat GBT International Limited tidak dan belum pernah memiliki izin atau diatur untuk menjalankan bisnis perdagangan valas atau pialang valas, atau jenis bisnis investasi atau bisnis jasa keuangan lainnya, di atau dari dalam wilayah kepulauan perawan. anggota masyarakat disarankan untuk sangat berhati-hati jika sewaktu-waktu diminta untuk berbisnis GBT International Limited . masyarakat diundang untuk memberikan informasi relevan kepada fsc mengenai entitas yang mencurigakan yang konon beroperasi di atau dari dalam wilayah tersebut dan mengenai aktivitas tidak patut yang dilakukan oleh entitas tersebut. fsc telah mengeluarkan pernyataan publik ini sesuai dengan pasal 37a undang-undang komisi jasa keuangan tahun 2001.
Lihat asli
Lampiran terkait
Lebih banyak pengungkapan peraturan

Danger

2022-01-01
DAFTAR WASPADA INVESTOR
Sifuku-Millennium

Danger

2021-01-01

Danger

2020-01-01

Periksa kapanpun Anda mau

Unduh Aplikasi untuk informasi lengkap