Kasus tindakan disipliner terhadap SinoPac Securities Co., Ltd. karena melanggar undang-undang administrasi sekuritas. (Komisi Pengaturan Sekuritas Keuangan No. 1120338098)
Komisi Regulasi Keuangan Penerima Sanksi: Salinan asli Tanggal Penerbitan: 25 Oktober 2012 Nomor Penerbitan: Penalti Sekuritas Manajemen Keuangan No. 1120338098 Orang yang Dihukum: SinoPac Securities Co., Ltd. Jumlah Perusahaan Pencari Untung Terpadu: Alamat: Nama perwakilan atau manajer: ○○○ Alamat: Tujuan: Sesuai dengan ketentuan Pasal 178-1, Ayat 1, Ayat 4 Undang-Undang Sekuritas dan Bursa pada saat melakukan perbuatan tersebut, orang yang dihukum akan didenda NT$240.000. Fakta: Biro Inspeksi Komisi ini melakukan inspeksi terhadap proyek manajemen reinvestasi grup induk keuangan Sino-Fung Financial Holdings Co., Ltd. (selanjutnya disebut Sino-Fung Financial Holdings) dan menemukan bahwa anak perusahaan dari orang tersebut dihukum, Sino-Feng Securities Venture Capital Co., Ltd. (Klasifikasi peringkat target investasi dan alasan penyesuaian klasifikasi oleh SinoPac Venture Capital Co., Ltd. (selanjutnya disebut SinoPac) tidak disebutkan dalam manajemen triwulanan laporan; informasi keuangan terkini dari perusahaan pembanding dalam industri yang sama tidak digunakan untuk evaluasi target investasi; pemilihan perusahaan pembanding Tidak ada konsistensi atau diskon likuiditas tidak konsisten, serta alasan dan dampak perubahan tidak dijelaskan ; operasi evaluasi menggunakan perusahaan dengan nilai komparatif yang lebih tinggi sebagai pengganda untuk evaluasi; untuk pengganda perusahaan pembanding, definisi dan perlakuan nilai ekstrim tidak terstandarisasi, sehingga mempengaruhi objektivitas evaluasi dan kekurangan lainnya, menunjukkan bahwa orang yang dihukum gagal mendesak Perusahaan Modal Ventura SinoPac untuk menerapkan sistem pengendalian internal terhadap target investasi, dan melanggar ketentuan Pasal 2 Angka 2 Peraturan Pengelolaan Dealer Efek. Alasan dan dasar hukum: 1. Menurut Pasal 2 Ayat 2 Peraturan Pengurusan Perantara Pedagang Efek, usaha suatu perusahaan sekuritas harus dilaksanakan menurut peraturan perundang-undangan, anggaran dasar, dan sistem pengendalian intern sebagaimana dimaksud pada ayat sebelumnya. Selain itu, menurut Pasal 178-1 Ayat 1 Ayat 4 Undang-Undang Sekuritas dan Bursa pada saat melakukan perbuatan tersebut, perusahaan sekuritas yang gagal menerapkan sistem pengendalian internal akan didenda tidak kurang dari NT$240.000 tetapi tidak lebih. dari NT$4,8 juta. 2. Dari tanggal 22 Juli hingga 3 Agustus 2011, Biro Inspeksi Komisi ini melakukan pemeriksaan terhadap proyek manajemen bisnis investasi transfer grup induk keuangan dari Sino-Feng Financial Holding Company dan menemukan bahwa Sino-Feng Securities Venture Capital Co., Ltd ., anak perusahaan dari terpidana, mempunyai keadaan Hilang sebagai berikut: (1) Perusahaan Modal Ventura SinoPac tidak mencantumkan target investasi yang mengalami kerugian selama tiga tahun berturut-turut sebagai kasus penelusuran terus menerus Kategori 2 sesuai dengan peraturan internalnya, dan target investasi telah disesuaikan dari Kategori 1 ke Kategori 2 dan seterusnya. Ketika perusahaan dipindahkan kembali ke kategori pertama, alasan penyesuaian klasifikasi tidak dijelaskan, dan ditemukan melanggar spesifikasi standar internal sistem pengendalian perusahaan sekuritas (selanjutnya disebut spesifikasi standar pengendalian internal) CM-19100 "Pengawasan anak perusahaan" (2) 4. Pengawasan perusahaan terkait terhadap anak perusahaan Pengawasan dan pengelolaan operasional dan manajemen sekurang-kurangnya mencakup pengendalian sebagai berikut operasi: Perusahaan harus merumuskan peraturan tentang kebijakan dan prosedur untuk mengawasi dan mengelola investasi sekuritas setiap anak perusahaan. (2) Saat menangani evaluasi saham OTC yang tidak terdaftar, informasi keuangan terkini dari perusahaan pembanding di industri yang sama tidak digunakan untuk evaluasi sesuai dengan peraturan internal; pemilihan perusahaan pembanding tidak konsisten atau diskon likuiditas tidak konsisten, tetapi alasan dan dampak perubahan tidak dijelaskan; Operasi evaluasi menggunakan perusahaan dengan rasio harga terhadap buku (P/B) dan rasio harga terhadap pendapatan (P/E) yang lebih tinggi sebagai pengganda untuk evaluasi, alih-alih mengambil nilai tengah rentang penilaian sebagai perkiraan nilai wajar sesuai peraturan internal; selain itu, untuk pengganda perusahaan pembanding tidak membakukan definisi dan perlakuan terhadap nilai ekstrem, sehingga mempengaruhi objektivitas penilaian, dll., dan melanggar ketentuan Standar Pengendalian Intern CM-19100 “Pengawasan Anak Perusahaan” (2) 4. 3. Kekurangan-kekurangan tersebut di atas menunjukkan bahwa terpidana gagal mendesak anak perusahaannya untuk melaksanakan sistem pengendalian intern sesuai dengan ketentuan internalnya, sehingga melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat 2 Peraturan Pengelolaan Perantara Pedagang Efek, dan sesuai dengan Pasal 178-1 Undang-Undang Sekuritas dan Bursa Ayat 1 ayat 4 mengatur bahwa hukumannya harus sebagaimana dimaksud. Metode pembayaran: 1. Batas waktu pembayaran: Bayar dalam waktu 10 hari sejak sanksi ini diberikan. 2. Mohon melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan pada slip pembayaran yang dilampirkan pada (agensi). Catatan: 1. Jika orang yang dikenakan hukuman tidak puas dengan hukuman ini, ia harus mengajukan petisi melalui Asosiasi ini (Distrik Banqiao, Kota New Taipei) sesuai dengan ketentuan Pasal 58 Ayat 1 Undang-Undang Petisi dalam waktu 30 hari sejak hari setelah hukuman dijalani. Lantai 18, No. 7, Bagian 2, Jalan Xianmin) mengajukan petisi ke Eksekutif Yuan. Namun menurut Pasal 93 Ayat 1 UU Permohonan, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang, pengajuan banding tidak menghentikan pelaksanaan sanksi tersebut, dan yang dikenakan sanksi tetap membayar denda. 2. Jika orang yang dikenai hukuman tidak membayar denda dalam jangka waktu pembayaran yang ditentukan dalam hukuman ini, orang tersebut akan dipindahkan ke cabang Badan Penegakan Administratif Kementerian Kehakiman untuk penegakan administratif sesuai dengan ketentuan Pasal 4, Paragraf 1 Undang-Undang Penegakan Administratif. Asli: SinoPac Securities Co., Ltd. (perwakilan: Tuan ○○○) Salinan: Taiwan Stock Exchange Co., Ltd. (perwakilan: Tuan ○○○), Pusat Perdagangan OTC Sekuritas Republik Tiongkok (perwakilan: Tuan ○○○) ), Asosiasi Bisnis Sekuritas Republik Tiongkok (perwakilan Tuan ○○○), Biro Inspeksi Komisi Pengawas Keuangan, Biro Sekuritas dan Berjangka (Kantor Akuntansi), Biro Sekuritas dan Berjangka (Kantor Sekretaris), Sekuritas dan Biro Berjangka (Grup Manajemen Dealer Sekuritas)
Lihat asli