Polish Financial Supervision Authority

Tahun 2006Diatur oleh pemerintah

"""Otoritas Pengawasan Keuangan Polandia memulai kegiatannya pada 19 September 2006, yaitu tanggal ketika Undang-Undang Pengawasan Pasar Keuangan 21 Juli 2006 (Dz. U. tahun 2006, No. 157, butir 1119, sebagaimana telah diubah) mulai berlaku. Regulator baru mengambil alih tugas Komisi Pengawasan Asuransi dan Dana Pensiun dan Komisi Sekuritas dan Bursa Polandia, yang dihapuskan oleh Undang-Undang tersebut.Pada 1 Januari 2008, PFSA mengambil alih tugas Komisi Pengawasan Perbankan. Tugas utama PFSA adalah memastikan perkembangan pasar keuangan yang berfungsi dengan baik dan aman. Sementara itu, visinya adalah menyediakan pasar keuangan yang aman bagi semua peserta. Terkait hal ini, PFSA telah mengambil tindakan aktif, seperti menggunakan teknologi paling modern untuk mengelola informasi dan pengetahuan serta memberikan tingkat kepercayaan yang tinggi di antara entitas yang diawasi dan pemangku kepentingan di pasar keuangan. """

Ungkapkan pialang
Danger Belum Sah
Ringkasan pengungkapan
  • Pencocokan pengungkapan Pencocokan nama
  • Waktu pengungkapan 2024-03-22
  • Alasan hukuman Entitas tersebut tidak terdaftar di Polandia
Detail pengungkapan

Pemberitahuan dugaan tindak pidana yang dapat dihukum berdasarkan Pasal 171(1–3) UU Perbankan (melakukan kegiatan perbankan, khususnya menerima dana untuk menimbulkan risiko, tanpa persetujuan KNF)

Fast InvestLtd. dengan kantor terdaftar di Inggris, entitas tersebut tidak terdaftar di kantor kejaksaan Polandia di warsawa (kasus dipindahkan ke kantor kejaksaan regional di siedlce) pemberitahuan berdasarkan pasal 171(1) undang-undang perbankan. pemberitahuan yang dibuat oleh uknf.
Lihat asli
Lampiran terkait
Lebih banyak pengungkapan peraturan

Danger

2021-09-24

Danger

2021-01-29

Danger

2019-08-28

Periksa kapanpun Anda mau

Unduh Aplikasi untuk informasi lengkap