Ikhtisar:Ternyata tidak sedikit Warga Negara Indonesia (WNI) yang terpaksa harus berkerja untuk entitas yang melakukan penipuan bermodus investasi bodong. Hal ini terjadi lantaran kondisi tangan kosong mereka dihadapkan pada ancaman senapan laras panjang
Penipuan investasi bodong adalah praktik tipu daya di dunia investasi yang menjanjikan keuntungan besar tanpa izin resmi dan melibatkan kegiatan ilegal. Modus operandi pelaku investasi bodong seringkali mengiming-imingi calon korban dengan tawaran keuntungan yang cenderung tidak masuk akal, seperti profit yang tinggi dalam waktu singkat.
Investasi bodong seringkali menyasar pada individu yang minim informasi dan pengetahuan terkait investasi, sehingga mudah tergiur dengan tawaran menggiurkan.
Para pelaku biasanya meminta calon korban untuk menanamkan modal dalam produk atau bisnis yang sesungguhnya tidak pernah ada, dan kemudian kabur dengan uang korban.
Untuk mencegah menjadi korban investasi bodong, penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dengan memeriksa legalitas perusahaan serta referensi ulasan sebelum melakukan investasi, serta tidak mudah terbuai dengan tawaran profit yang tidak masuk akal.
WikiFX secara konsisten menyediakan data, informasi, berita dan edukasi seputar dunia broker dan industri forex. Semua itu dapat Anda temukan melalui aplikasi & situs web WikiFX Indonesia. Aplikasinya dapat di unduh pada halaman beranda website, Google Playstore (pengguna Android) dan AppStore (pengguna iOS).
WikiFX bukan hanya menyediakan berita dan edukasi namun kami juga membantu para trader atau investor forex yang mengalami permasalahan dengan broker mereka. WikiFX memaparkan keluhan dan pengaduan Anda pada laman Paparan yang tersedia pada website dan aplikasi WikiFX.
Ini adalah kisah nyata beberapa WNI yang baru saja melewati derita panjang mereka. Tersebutlah 9 nama yang beberapa hari lalu berhasil terbebas dari cengkeraman kejahatan perdagangan manusia untuk penipuan investasi bodong online, berikut identitasnya:
Sumarto selaku Pj Wali Kota Singkawang menyampaikan bahwa mereka adalah para PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang telah menjadi korban tindakan pidana “Human Trafficking”. Ke-9 orang tersebut akhirnya berhasil tiba dengan selamat di kota Singkawang pada minggu lalu.
Human Trafficking atau perdagangan manusia, juga sering disebut sebagai perdagangan orang, adalah kejahatan yang memaksa atau memaksa seseorang untuk menyediakan tenaga kerja atau layanan atau untuk terlibat dalam tindakan seks komersial. Paksaan bisa halus atau terbuka, fisik atau psikologis.
Rangkuman kronologis kejadiannya seperti dibawah ini:
· Para korban ditawari bekerja di sektor game online di luar negeri.
· Mereka sempat tinggal di Bali selama 2 minggu untuk pembuatan dokumen.
· Kemudian masuk negara Kamboja melalui Singapura.
· Selama 4 bulan di Kamboja, mereka dipaksa menyamar sebagai wanita untuk menipu orang-orang Amerika dengan modus investasi bodong (Kripto) secara online.
· Kemudian mereka dipindahkan untuk bekerja di wilayah negara Myanmar.
“Di tempat itu saya kaget karena melihat banyak orang memegang senjata laras panjang dengan berpakaian biasa. Saya sempat melihat dua orang Taiwan dipukul sampai tidak bisa bangun. Dari kejadian itu, saya mengurungkan niat saya untuk kabur”, ucap salah satu korban bernama Rio kepada juru berita media online.
Meskipun begitu, Rio sering meminta kepada bosnya untuk dipulangkan.
“Selama tiga bulan saya di PHP (harapan palsu) terus sama bos saya, malahan saya dipaksa kerja terus. Kalaupun memaksa harus pulang, saya diminta tebusan sekitar Rp130 juta. Mana ada saya uang sebanyak itu,” tuturnya.
Pada suatu waktu, Rio berhasil melakukan kontak dengan rekannya di Singkawang yang bernama Rikky. Kemudian dengan adanya bantuan dari instansi – instansi di Myanmar, akhirnya Rio beserta para rekannya berhasil dipulangkan ke Indonesia.
Pengadilan telah menemukan bahwa penerbit kontrak untuk perbedaan (CFD) yang kolaps, Union Standard International Group Pty Ltd (USG) dan dua mantan perwakilan korporat yang berwenang, BrightAU Capital Pty Ltd (berdagang sebagai TradeFred) dan Maxi EFX Global AU Pty Ltd (berdagang sebagai EuropeFX), terlibat dalam perilaku tidak adil sistemik serta serangkaian pelanggaran hukum lainnya antara tahun 2018 dan 2020.
Perusahaan broker online tastytrade, Inc hari ini mengumumkan bahwa mereka kini memiliki integrasi perdagangan langsung dengan platform TradingView. Pelanggan dengan akun tastytrade sekarang dapat terhubung dengan mudah ke TradingView untuk meningkatkan pengalaman trading mereka dengan alat grafik dan analitis terbaik di kelasnya.
Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh regulator yurisdiksi Spanyol, CNMV maka terbitlah daftar hitam terbaru yang berisikan data nama platform broker ilegal berbahaya yang perlu dihindari oleh para trader atau investor di sektor instrumen keuangan online.
AxiCorp Financial Services Pty Ltd (AxiTrader Limited) telah meluncurkan program luar biasa dalam ruang lingkup sektor trading forex online. Dinamakan Axi Select sebagai program untuk penyediaan pendanaan hingga $1 juta USD dan memungkinkan para trader mempertahankan 90% keuntungan.