Indonesia

2020-09-29 18:59

Analisis pasarHarga Materai Akan Naik Menjadi Rp 10.000 Tahun Depan
Varietas terkait:
Lainnya,Komoditas,Lainnya,Lainnya,Lainnya,Lainnya
Analisis pasar:
Pada tanggal 01 Januari 2021 harga materai akan menjadi Rp 10.000. Perubahan UU tentang Bea Meterai diperlukan lantaran saat ini aturan mengenai pajak atas dokumen masih berlandaskan pada UU Nomor 13 tahun 1985. Pada nilai dokumen yang dikenai tarif bea materai pun dinaikkan, yakni menjadi Rp 5 juta. Dokumen sifatnya untuk penanganan bencana alam dan kegiatan yang non komersil tidak diwajibkan untuk dikenai bea materai.
Suka 2
Saya juga ingin komentar

Tanyakan pertanyaan

0Komentar

Belum ada yang berkomentar, segera jadi yang pertama

WikiFXID2
Peserta
Diskusi populer

Industri

СЕКРЕТ ЖЕНСКОГО ФОРЕКСА

Industri

УКРАИНА СОБИРАЕТСЯ СТАТЬ ЛИДЕРОМ НА РЫНКЕ NFT

Industri

Alasan Investasi Bodong Tumbuh Subur di Indonesia

Industri

Forex Eropa EURUSD 29 Maret: Berusaha Naik dari Terendah 4 Bulan

Analisis pasar

Bursa Asia Kebakaran, Eh... IHSG Ikut-ikutan

Analisis pasar

Kinerja BUMN Karya Disinggung Dahlan Iskan, Sahamnya Pada Rontok

Klasifikasi pasar

Platform

Pameran

Agen

Perekrutan

EA

Industri

Pasar

Indeks

Harga Materai Akan Naik Menjadi Rp 10.000 Tahun Depan
Indonesia | 2020-09-29 18:59
Pada tanggal 01 Januari 2021 harga materai akan menjadi Rp 10.000. Perubahan UU tentang Bea Meterai diperlukan lantaran saat ini aturan mengenai pajak atas dokumen masih berlandaskan pada UU Nomor 13 tahun 1985. Pada nilai dokumen yang dikenai tarif bea materai pun dinaikkan, yakni menjadi Rp 5 juta. Dokumen sifatnya untuk penanganan bencana alam dan kegiatan yang non komersil tidak diwajibkan untuk dikenai bea materai.

Lainnya

Komoditas

Lainnya

Lainnya

Lainnya

Lainnya

Suka 2
Saya juga ingin komentar

Tanyakan pertanyaan

0Komentar

Belum ada yang berkomentar, segera jadi yang pertama