Indonesia

2020-11-12 21:57

Analisis pasarOJK soal Kasus Maybank: Kalau Nasabah Tak Salah, Uang Kembali
Varietas terkait:
Lainnya,Komoditas,Lainnya,Lainnya,Lainnya,Lainnya
Analisis pasar:
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan dana Rp20 miliar milik Winda Lunardi dan ibunya, Floleta, yang raib dari rekening mereka di PT Maybank Indonesia Tbk, bisa kembali. Syaratnya, kehilangan dana bukan kesalahan nasabah atau nasabah tidak terbukti bersalah. "Kalau nasabah tidak bersalah, pasti uang kembali," ucap Wimboh dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Kamis (12/11).
Suka 0
Saya juga ingin komentar

Tanyakan pertanyaan

0Komentar

Belum ada yang berkomentar, segera jadi yang pertama

WikiFXID2
Professionnel
Diskusi populer

Industri

СЕКРЕТ ЖЕНСКОГО ФОРЕКСА

Industri

УКРАИНА СОБИРАЕТСЯ СТАТЬ ЛИДЕРОМ НА РЫНКЕ NFT

Industri

Alasan Investasi Bodong Tumbuh Subur di Indonesia

Industri

Forex Eropa EURUSD 29 Maret: Berusaha Naik dari Terendah 4 Bulan

Analisis pasar

Bursa Asia Kebakaran, Eh... IHSG Ikut-ikutan

Analisis pasar

Kinerja BUMN Karya Disinggung Dahlan Iskan, Sahamnya Pada Rontok

Klasifikasi pasar

Platform

Pameran

Agen

Perekrutan

EA

Industri

Pasar

Indeks

OJK soal Kasus Maybank: Kalau Nasabah Tak Salah, Uang Kembali
Indonesia | 2020-11-12 21:57
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan dana Rp20 miliar milik Winda Lunardi dan ibunya, Floleta, yang raib dari rekening mereka di PT Maybank Indonesia Tbk, bisa kembali. Syaratnya, kehilangan dana bukan kesalahan nasabah atau nasabah tidak terbukti bersalah. "Kalau nasabah tidak bersalah, pasti uang kembali," ucap Wimboh dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Kamis (12/11).

Lainnya

Komoditas

Lainnya

Lainnya

Lainnya

Lainnya

Suka 0
Saya juga ingin komentar

Tanyakan pertanyaan

0Komentar

Belum ada yang berkomentar, segera jadi yang pertama