Indonesia
2020-11-12 21:57
Analisis pasarOJK soal Kasus Maybank: Kalau Nasabah Tak Salah, Uang Kembali
Varietas terkait:
Lainnya,Komoditas,Lainnya,Lainnya,Lainnya,Lainnya
Analisis pasar:
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan dana Rp20 miliar milik Winda Lunardi dan ibunya, Floleta, yang raib dari rekening mereka di PT Maybank Indonesia Tbk, bisa kembali. Syaratnya, kehilangan dana bukan kesalahan nasabah atau nasabah tidak terbukti bersalah.
"Kalau nasabah tidak bersalah, pasti uang kembali," ucap Wimboh dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Kamis (12/11).
WikiFXID2
Professionnel
Diskusi populer
Industri
СЕКРЕТ ЖЕНСКОГО ФОРЕКСА
Industri
УКРАИНА СОБИРАЕТСЯ СТАТЬ ЛИДЕРОМ НА РЫНКЕ NFT
Industri
Alasan Investasi Bodong Tumbuh Subur di Indonesia
Industri
Forex Eropa EURUSD 29 Maret: Berusaha Naik dari Terendah 4 Bulan
Analisis pasar
Bursa Asia Kebakaran, Eh... IHSG Ikut-ikutan
Analisis pasar
Kinerja BUMN Karya Disinggung Dahlan Iskan, Sahamnya Pada Rontok
Klasifikasi pasar
Platform
Pameran
Agen
Perekrutan
EA
Industri
Pasar
Indeks
OJK soal Kasus Maybank: Kalau Nasabah Tak Salah, Uang Kembali
Indonesia | 2020-11-12 21:57
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan dana Rp20 miliar milik Winda Lunardi dan ibunya, Floleta, yang raib dari rekening mereka di PT Maybank Indonesia Tbk, bisa kembali. Syaratnya, kehilangan dana bukan kesalahan nasabah atau nasabah tidak terbukti bersalah.
"Kalau nasabah tidak bersalah, pasti uang kembali," ucap Wimboh dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Kamis (12/11).
Lainnya
Komoditas
Lainnya
Lainnya
Lainnya
Lainnya
Suka 0
Saya juga ingin komentar
Tanyakan pertanyaan
0Komentar
Belum ada yang berkomentar, segera jadi yang pertama
Tanyakan pertanyaan
Belum ada yang berkomentar, segera jadi yang pertama