Indonesia
2020-11-17 20:59
Indeks teknisJokowi Tambah Posisi Wamen di Kementerian Perindustrian
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah posisi wakil menteri di Kementerian Perindustrian. Penambahan posisi wakil menteri sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2020 tentang Kementerian Perindustrian. Pasal 2 Perpres 107 tersebut berbunyi bahwa menteri perindustrian akan dibantu oleh seorang wakil menteri.
Suka 6
WikiFXID2
ผู้ประกอบการ
Diskusi populer
Industri
СЕКРЕТ ЖЕНСКОГО ФОРЕКСА
Industri
УКРАИНА СОБИРАЕТСЯ СТАТЬ ЛИДЕРОМ НА РЫНКЕ NFT
Industri
Alasan Investasi Bodong Tumbuh Subur di Indonesia
Industri
Forex Eropa EURUSD 29 Maret: Berusaha Naik dari Terendah 4 Bulan
Analisis pasar
Bursa Asia Kebakaran, Eh... IHSG Ikut-ikutan
Analisis pasar
Kinerja BUMN Karya Disinggung Dahlan Iskan, Sahamnya Pada Rontok
Klasifikasi pasar
Platform
Pameran
Agen
Perekrutan
EA
Industri
Pasar
Indeks
Tanyakan pertanyaan
Belum ada yang berkomentar, segera jadi yang pertama