Indonesia

2024-10-24 18:56

IndustriJPU Tuntut 17 Tahun Penjara Kasus Viral Blast
Setelah tertangkap saat dalam pelarian di Thailand, Terdakwa Putra Wibowo saat ini sedang menjalani proses pengadilan. Pihak Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan tuntutan 17 tahun penjara dalam kasus investasi bodong modus robot trading Viral Blast yang juga memiliki kaitan dengan merek Smart Avatar. Broker VOBLAST & Wall Wade pernah terkait dengan kasus ini.
Suka 0
Saya juga ingin komentar

Tanyakan pertanyaan

0Komentar

Belum ada yang berkomentar, segera jadi yang pertama

WikiFX2023
Broker
Diskusi populer

Industri

СЕКРЕТ ЖЕНСКОГО ФОРЕКСА

Industri

УКРАИНА СОБИРАЕТСЯ СТАТЬ ЛИДЕРОМ НА РЫНКЕ NFT

Industri

Alasan Investasi Bodong Tumbuh Subur di Indonesia

Industri

Forex Eropa EURUSD 29 Maret: Berusaha Naik dari Terendah 4 Bulan

Analisis pasar

Bursa Asia Kebakaran, Eh... IHSG Ikut-ikutan

Analisis pasar

Kinerja BUMN Karya Disinggung Dahlan Iskan, Sahamnya Pada Rontok

Klasifikasi pasar

Platform

Pameran

Agen

Perekrutan

EA

Industri

Pasar

Indeks

JPU Tuntut 17 Tahun Penjara Kasus Viral Blast
Indonesia | 2024-10-24 18:56
Setelah tertangkap saat dalam pelarian di Thailand, Terdakwa Putra Wibowo saat ini sedang menjalani proses pengadilan. Pihak Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan tuntutan 17 tahun penjara dalam kasus investasi bodong modus robot trading Viral Blast yang juga memiliki kaitan dengan merek Smart Avatar. Broker VOBLAST & Wall Wade pernah terkait dengan kasus ini.
Suka 0
Saya juga ingin komentar

Tanyakan pertanyaan

0Komentar

Belum ada yang berkomentar, segera jadi yang pertama