Indonesia

2024-10-30 12:42

IndustriLisensi Broker Viverno Dicabut Oleh CYSEC
Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus mengumumkan bahwa Perusahaan Investasi Viverno Markets Ltd (LEI 54930084MPFPL8QNFB73) ('Perusahaan'), nomor 199/13, ditangguhkan seluruhnya. Hal ini sesuai dengan pasal 10(1) Petunjuk DI87-05 tentang Penarikan dan Penundaan Otorisasi (“DI87-05”), karena terdapat dugaan adanya pelanggaran pasal 22(1) Undang-Undang Pelayanan dan Kegiatan Penanaman Modal dan Pasar Teregulasi tahun 2017, seperti pada paksaan (“UU”). Perusahaan tampaknya tidak selalu mematuhi otorisasi tersebut ketentuan dalam pasal 9(16) Undang-undang tentang adanya paling sedikit dua (2) orang yang secara efektif mengarahkan bisnis Perusahaan.
Suka 0
Saya juga ingin komentar

Tanyakan pertanyaan

0Komentar

Belum ada yang berkomentar, segera jadi yang pertama

WikiFX2023
Pialang
Diskusi populer

Industri

СЕКРЕТ ЖЕНСКОГО ФОРЕКСА

Industri

УКРАИНА СОБИРАЕТСЯ СТАТЬ ЛИДЕРОМ НА РЫНКЕ NFT

Industri

Alasan Investasi Bodong Tumbuh Subur di Indonesia

Industri

Forex Eropa EURUSD 29 Maret: Berusaha Naik dari Terendah 4 Bulan

Analisis pasar

Bursa Asia Kebakaran, Eh... IHSG Ikut-ikutan

Analisis pasar

Kinerja BUMN Karya Disinggung Dahlan Iskan, Sahamnya Pada Rontok

Klasifikasi pasar

Platform

Pameran

Agen

Perekrutan

EA

Industri

Pasar

Indeks

Lisensi Broker Viverno Dicabut Oleh CYSEC
Indonesia | 2024-10-30 12:42
Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus mengumumkan bahwa Perusahaan Investasi Viverno Markets Ltd (LEI 54930084MPFPL8QNFB73) ('Perusahaan'), nomor 199/13, ditangguhkan seluruhnya. Hal ini sesuai dengan pasal 10(1) Petunjuk DI87-05 tentang Penarikan dan Penundaan Otorisasi (“DI87-05”), karena terdapat dugaan adanya pelanggaran pasal 22(1) Undang-Undang Pelayanan dan Kegiatan Penanaman Modal dan Pasar Teregulasi tahun 2017, seperti pada paksaan (“UU”). Perusahaan tampaknya tidak selalu mematuhi otorisasi tersebut ketentuan dalam pasal 9(16) Undang-undang tentang adanya paling sedikit dua (2) orang yang secara efektif mengarahkan bisnis Perusahaan.
Suka 0
Saya juga ingin komentar

Tanyakan pertanyaan

0Komentar

Belum ada yang berkomentar, segera jadi yang pertama